Ancam Korbannya Pakai Azab dan Penjara, Guru Ngaji di Kalimantan Lecehkan 5 Bocah SD Saat Belajar Sampai Dibawa ke Hotel, Pelaku Ternyata Seorang Anggota Polisi

Kamis, 19 September 2019 | 12:03
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Seorang guru ngaji di Kalimantan Timur diamankan usai dilaporkan mencabuli lima bocah yang masih SD. Pelaku yang bernama AS mencabuli lima bocah SD yang merupakan muridnya sendiri saat ngaji.

AS ternyata tak hanya bekerja sebagai guru ngaji namun juga sebagai seorang polisi.

Baca Juga: Divonis 3 Bulan Penjara Gara-gara Kepergok Ngamar Bersama Pria Beristri, Pedangdut Xena Xenita Masih Sempat Unggah Postingan di Instagram dan Sebut-sebut Masalah Karma

Bahkan AS diamankan oleh rekannya sendiri.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, PLH Kabid Humas Polda Kaltim AKBP Adi Ariyanto menyatakan kalau AS sudah melakukan aksinya sejak Mei 2019.

Kelima korban yang tercatata berusia dari 5 tahun hhingga 12 tahun.

Baca Juga: Lagi, Kontak Senjata Aparat dengan KKB Papua Tewaskan 3 Warga, Bupati Justru Minta TNI-Polri Tidak Lakukan Pengejaran, Mengapa?

Adi mengatakan penangkapan AS terjadi setelah para orangtua korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polda Kaltim.

Setelah mencari bukti yang cukup dan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban, akhirnya aparat Polda Kaltim menangkap Brigpol AS.

"Sudah ditahan di Rutan Polda Kaltim.

Baca Juga: Pria Ini Teukan Keanehan di Dalam Perutnya yang Buncit, Disangkanya Efek Kecanduan Alkohol, Saat di USG, Ia Dinyatakan Hamil

"Pangkat terakhir Brigpol, satuan Yanma Polda Kaltim.

"Tersangka mengaku karena khilaf," jelas Adi.

AS menggunakan rayuan uang sejumlah Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu untuk mengiming-imingi korban.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Ponsel Canggih di Era Modern Ini, Sekelompok Arkeolog Hebohkan Publik, Usai Temukan Iphone Saat Gali Makam Tua Berumur 2000 Tahun

Karena AS juga sebagai guru ngaji, dirinya juga mengancam korbannya dengan azab tujuh turunan jika korban tidak menuruti nafsu bejatnya.

Bahkan AS juga mengancam akan memenjarakan orangtua korban jika tak menuruti kemauan pelaku.

Selain melakukan aksi bejatnya di rumah, Brigpol AS juga pernah mengajak para korbannya ke hotel.

Baca Juga: Rela Keluar Masuk Kelab Malam Usai Cerai dari Ayu Ting Ting, Enji Kini Kepergok Tengah Dekat dengan Wanita Cantik Hingga Berani Panggil Mesra 'Sayang'

Modusnya, Brigpol AS berdalih ingin mengajak korban fotokopi piagam.

Namun bukannya ke tempat fotokopi, tersangka justru 'mampir' ke kamar hotel.

Brigpol AS kini sedang ditindaklanjuti dengan psikiater untuk mengetahui kondisi kejiwaan korban.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Senilai Rp 26,5 Miliar, Imam Nahrawi Justru Tercatat Punya Harta Kekayaan yang Lebih Kecil Dibanding Uang Haram yang Ia Terima

Dikutip dari Tribun Kaltim, seorang tetangga pelaku yang tidak ingin disebutkan namanya menceritakan sosok AS.

"Itu gurunya anak saya juga, dia itu ngajarkan anak-anak mengaji di rumahnya.

"Cuman anehnya anak-anak itu diajarkan sampai malam bahkan pernah sampai jam 1 malam masih belajar," ungkapnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun kaltim