Find Us On Social Media :

Veronica Koman Resmi Jadi Buronan, Polisi Blokir Semua Rekening Bank

Veronica Koman

Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati

GridHot.ID - Dikutip GridHot.ID dari Kompas, Veronica Koman, yang berstatus tersangka kasus provokasi dan penyebaran berita bohong tentang Papua, resmi masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) Polda Jawa Timur (Jatim).

Penetapan Veronica sebagai buronan dikeluarkan setelah aktivis hak asasi manusia itu 2 kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan polisi.

Baca Juga: Statusnya Sebagai Mahasiswa S2 Dibongkar Polisi Indonesia, Veronica Koman: Betul Saya Terlambat Beri Laporan Studi pada Institusi Beasiswa, Tapi...

"Penyidik juga melalukan upaya jemput paksa dari 2 rumah keluarga di Jakarta. Namun tidak menemukan yang bersangkutan Veronica Koman," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).

Sebelum mengeluarkan DPO untuk Veronica Koman, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim juga melakukan gelar perkara lanjutan bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri.

Selain mengeluarkan DPO, penyidik juga mengirim surat permohonan red notice kepada polisi internasional melalui Mabes Polri.

Baca Juga: Veronica Koman Resmi Masuk DPO dan Jadi Buronan, Kapolda Jatim: Siapapun Warga Indonesia yang Menemukan Veronica Koman, Harap Hubungi Polisi

"Karena sudah DPO, kami minta siapapun warga Indonesia yang menemukan Veronica Koman, harap menghubungi polisi," kata Luki.

Baca Juga: 6 Rekening Miliknya Diobok-obok Polisi, Veronica Koman: Saldo Saya dalam Batas Nominal yang Wajar Sebagai Pengacara

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka.