Find Us On Social Media :

Habis Lakukan Hal Ini ke Prabowo, Mulan Jameela Kini Ditetapkan Jadi Anggota DPR RI, Padahal Perolehan Suaranya Sama Sekali Tak Memadai

Biasa bergaya syar'i, kini Mulan Jameela pakai hijab lilit yang justru banjir pujian

Dikutip dari Kompas, KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Baca Juga: Jadi Pusat Pemberitaan Karena Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Putra Sulung Elvy Sukaesih yang Ngamuk Bawa Samurai Ternyata Sempat Depresi Usai Anaknya Meninggal 5 Tahun Lalu

Mulan juga menggantikan calon atas nama Fahrul Rozi calon peraih suara terbanyak keempat karena yang bersangkutan diberhentikan sebagai anggota partai politik.

Surat keputusan KPU tersebut, dikeluarkan berdasarkan 3 surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Baca Juga: Dilabrak Franda Cuma Gara-gara Nama dan Panggilan Anaknya Sama Persis, Ayah Zylvechia Kimberly: Serendah Apa Anak Kami Sehingga Dianggap Tak Layak Pakai Nama Zylvechia

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.