Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Pada Senin (23/9/2019) hingga Selasa (24/9/2019),demo mahasiswa dan kalangan aliansi masyarakat secara serentak di berbagai kota di Indonesia.
Para mahasiswa disebutkan akan ramai-ramai menggelar aksi penolakan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan pengesahan revisi Undang-undang KPK.
Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi ini serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.
Aksi demonstrasi mahasiswa ini pun juga terjadi di Solo Jawa Tengah.
Sementara itu, ribuan mahasiswa dari Soloraya melakukan demo dengan berbagai tuntutan.
Pada Selasa (24/9/2019), Aksi massa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Surakarta menutup baliho foto anggota dewan dengan spanduk demo.
Melansir dari Tribunnews.com, awalnya seorang mahasiswa tampak naik mencoba meraih baliho besar yang terpampang di sana.
Ia kemudian menutup foto anggota dewan dengan spanduk demo yang sudah dicoret-coret tulisan aspirasi
Aksi tersebut pun membuat sejumlah massa riuh dan memberikan tepuk tangan.
"Tidak pantas fotonya ada di sana," teriak sejumlah massa.
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan kantor DPRD Solo ini pun sempat memanas.
Pasalnya para demonstran mencoba menerobos masuk pagar betis yang dibuat oleh petugas kepolisian.
Melansir dari TribunSolo.com, awalnya demonstran berorasi seperti biasa di halaman Kantor DPRD Surakarta.
Namun tiba-tiba aksi tersebut menjadi ricuh dengan mencoba nekat menerobos pagar betis.
Petugas kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata ke arah demonstran.
Demonstran seketika langsung berlarian meninggalkan halaman gedung DPRD Surakarta.
Selain itu, polisi juga menembakan water canon ke arah demonstran yang masih berkumpul di jalan Adi Sucipto.
Diberitakan sebelumnya, gelombang mahasiswa terus berdatangan dari berbagai arah menuju depan kantor kantor DPRD Surakarta, Selasa (24/9/2019).
Ribuan masiswa terus berdatangan dari arah timur maupun barat.
Terlihat, banyak mahasiswa yang menggunakan almater sejumlah Universitas di Solo Raya.
Dengan membawa berbagai tulisan mereka memprotes sejumlah revisi Undang-undang.
"Kami akan menyuarakan penolakan revisi UU KPK, beberapa revisi UU yang memuat pasal kontroversial, seperti RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan dan RUU Pertanahan," kata korlap Bengawan Melawan, Panji.
(*)