Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bersitegang Argumen dengan Profesor Ahli Hukum, Ki Kusumo Ngotot Minta DPR Gandeng Dirinya Bahas RKHUP Soal Kriminalisasi Ilmu Santet : Tolong Libatkan Kami yang Paham!

Nicolaus - Senin, 23 September 2019 | 13:13
Ki Kusumo minta DPR libatkan dirinya dalam RKUHP soal pasal santet
(kolase Instagram)

Ki Kusumo minta DPR libatkan dirinya dalam RKUHP soal pasal santet

Laporan reporter Gridhot.ID, NIcolaus Ade

Gridhot.ID - Belakangan ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendadak menjadi sorotan publik.

Publik menyoroti soal akan disahkannya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pasalnya, pasal-pasal perubahan dalam RUU tersebut menuai kontroversi di publik.

Baca Juga: Aksinya Mendadak Viral, Pria Mirip Jokowi Bawa Uang Segepok Sambil Sawer Biduan Dangdut Terbongkar Identitasnya, Ternyata Bukan Sosok Orang Biasa

Beberapa pihak menilai terdapat pasal-pasal karet yang merugikan banyak pihak.

Tak hanya dari masyarakat biasa, tokoh-tokoh publik hingga selebritis pun turut menyoroti kebijakan ini.

Salah satu tokoh publik yang turut menyoroti kebijakan ini adalah ahli metafisika Ki Kusumo.

Baca Juga: Geram Warganya Dihantui Pembegalan, Kapolres Lumajang: Pelaku Begal Saya Halalkan Darahnya!

Melansir dari TribunewsBogor.com, sebagai seseorang yang ahli di bidang santet dan ilmu spiritual, Ki Kusumo pun meminta agar DPR bisa melibatkan dirinya jika ingin membahas pasal tersebut dalam RKUHP.

Diketahui sebelumnya, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang tengah digodok anggota dewan rupanya juga mengatur pidana soal praktik klenik.

Source :YouTubeTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x