Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bersitegang Argumen dengan Profesor Ahli Hukum, Ki Kusumo Ngotot Minta DPR Gandeng Dirinya Bahas RKHUP Soal Kriminalisasi Ilmu Santet : Tolong Libatkan Kami yang Paham!

Nicolaus - Senin, 23 September 2019 | 13:13
Ki Kusumo minta DPR libatkan dirinya dalam RKUHP soal pasal santet
(kolase Instagram)

Ki Kusumo minta DPR libatkan dirinya dalam RKUHP soal pasal santet

Baca Juga: Seperti Planet Mars, Langit Merah Darah di Muaro Jambi Bikin Warga Ketakutan Hingga Keluar Rumahpun Tak Berani, Diduga Akibat Kabut Asap, Ini Penjelasan Ilmiah Fenomena Aneh Tersebut

Karena menurutnya ia punya hak sebagai warga negara untuk menyuarakan pendapatnya.

"Saya sih pengin lagi rapat bahas pasal itu saya diundang biar saya ngomong. Saya masyarakat dan saya berhak bersuara di sana," ungkap Ki Kusumo.

Namun pernyataan dari Ki Kusumo mendapat pendapat kontra dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Profesor Muladi.

Baca Juga: Jadi Pemandu Lagu dan Harus Hibur Pengunjung, Polwan di Kabupaten Pati Sukses Bongkar Tempat Karaoke Esek-esek, Anggota : Saya Khusus Layani Brondong dengan Tarif Rp 50 Ribu

Menurut Prof Muladi, ada tahapan yang dilakukan untuk menjerat pelaku ilmu gaib tersebut jika RKUHP itu disahkan.

Sebab menurut penuturan Prof Muladi, tujuan dari UU tersebut adalah untuk memutus hulu dari akibat buruk ilmu gaib.

"Yang namanya kriminalisasi itu harus menimbulkan korban, nyata atau potensial. Oleh karena itu kita menarik ke hulu. (Yang membuktikan) saksi, petunjuk yang lain," pungkas Prof Muladi.

Menanggapi ucapan Prof Muladi, Ki Kusumo pun kembali menegaskan bahwa dirinya ingin dilibatkan dalam pembahasan RKUHP pasal santet.

Baca Juga: Sepatu Butut dan Celana Jeans Lusuh Jadi Saksi, Farhan, si Bocah Viral Asal Riau ini Tak Segan Terjun Langsung Padamkan Kobaran Api yang Membakar Lahan Milik Keluarganya

ilustrasi ilmu santet
Bangkapos.com - net

ilustrasi ilmu santet

Ki Kusumo pun tetap bersikukuh dengan pendapatnya soalh DPR harus mengajak pihak yang mengerti di bidang tersebut.

Source :YouTubeTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x