Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bersitegang Argumen dengan Profesor Ahli Hukum, Ki Kusumo Ngotot Minta DPR Gandeng Dirinya Bahas RKHUP Soal Kriminalisasi Ilmu Santet : Tolong Libatkan Kami yang Paham!

Nicolaus - Senin, 23 September 2019 | 13:13
Ki Kusumo minta DPR libatkan dirinya dalam RKUHP soal pasal santet
(kolase Instagram)

Ki Kusumo minta DPR libatkan dirinya dalam RKUHP soal pasal santet

Baca Juga: Aneh, Usai Dipakai Ritual Tapa Pendem Mbah Pani, Liang Lahat Ini Keluarkan Air Tawar Terus Menerus, Disebut Berkhasiyat dan Dibagikan ke Warga

Aksi saling menimpali soal pro kontra pasal santet RKUHP itu pun terjadi di antara Ki Kusumo dan Prof Muladi.

"Jangan sampai dibunuh karakternya. Orang baru bisa 'saya melihat alam lain', enggak merugikan siapa-siapa tapi karena poin pertama 'memiliki kekuatan gaib' itu kena, ditangkap langsung," pungkas Ki Kusumo.

"Tapi menawarkan kejahatan enggak ? yang dipidana itu dia menawarkan perbuatan kejahatan," timpal Prof Muladi.

"Kalau menawarkan kejahatan itu salah, cuma ini masalah bahasanya. Itu ada koma, itu masing-masing berdiri artinya," ucap Ki Kusumo.

Baca Juga: Statusnya Sudah Dianggap Bencana Darurat , Indonesia Malah Tolak Bantuan Singapura Untuk Tangani Kasus Karhutla, KLHK : Malu Kalau Minta Bantuan Negara Lain

"Komanya dihilangkan nanti," jawab Prof Muladi.

"Dalam hal ini secara bahasa perlu diperbaiki. Jangan sampai meluas dan menyerang orang-orang yang tidak tahu," imbuh Ki Kusumo.

(*)

Source :YouTubeTribunnewsBogor.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x