Find Us On Social Media :

Dianggap Perlakukan Vera Oktaria Seperti Binatang, Prada DP Resmi Divonis Penjara Seumur Hidup, Ibu Korban Keukuh Pacar Mendiang Anaknya Dihukum Mati

Prada DP saat menjalani sidang

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Prada DP yang merupakan terdakwa pembunuhan dan mutilasi kasir minimarket di Kota Palembang resmi divonis hukuman.

Prada DP mendapatkan vonis penjara seumur hidup akibat perbuatannya.

Dikutip Gridhot dari Antara, Prada DP mendapatkan vonis hukuman tersebut karena perbuatannya dianggap tidak berperikemanusiaan.

Baca Juga: Putranya Bolak-balik Diselingkuhi Krisdayanti Saat Masih Jadi Suami, Ibunda Anang Hermansyah Lantang Sebut Mantan Menantunya Tak Tahan Godaan Duniawi, Tak Pernah Puas dengan Apa yang Dipunyai

Anggapan tersebut keluar dari Majelis Hakim Letkol Chk Khazim saat membacakan vonis Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis.

Khazim beranggapan kalau perbuatan terdakwa tergolong sadis.

"Terdakwa berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan rasa tenang seolah-olah sedang memberlakukan korban seperti binatang," ujar Khazim.

Baca Juga: Kecewa Fotonya Saat Aksi di DPR RI Viral Dibanding Pesan yang Dibawa, Sosok Livia Ellen Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Mahasiswi UI Berpretasi dan Bolak-balik Jadi Bintang Iklan Produk Ternama

Dirinya mengungkapkan kalau perbuatan Prada DP bertentangan dengan sikap militer prajurit TNI dan keadilan bermasyarakat.