Masih di Tangerang, petugas gabungan juga menggerebek lapak prostitusi berkedok warung remang-remang di kawasan industri Kelurahan Bunder, Kecamatan Cisoka.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, lapak prostitusi tersebut secara terang-terangan menjajakan perempuan penghibur di balik-bilik warung remang-remang.
Praktik prostitusi beserta perdagangan minuman beralkohol tersebut sudah lama meresahkan warga.
Camat Cikupa, Hendra Herawan mengatakan, setidaknya ada 115 petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polisi dan instansi lain menggerebek tempat prostitusi di atas.
Menurut Hendra, ada 4 lokasi yang didatangi secara bersamaan di kawasan industri Kelurahan Bunder.
"Alhamdulillah di lokasi ada tiga pemilik dalam satu hamparan, kita mendapatkan barang bukti minuman beralkohol yang sudah disita menjadi barang bukti," ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2019).
Dalam penjaringan tersebut, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras beserta dua wanita yang diduga berprofesi sebagai pendamping karaoke.
Hendra melanjutkan, dalam penggerebekan yang dilakukan pada dini hari tadi, petugas gabungan juga mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai wanita penjaja cinta.
"Ada berupa perempuan yang diduga melakukan tindakan asusila dibawa petugas ke panti milik dinas sosial di Jayanti. Dua orang untuk dibina supaya mereka punya kesadaran," kata Hendra.
Lantaran banyak warung remang-remang yang diduga menjadi markas penjualan miras dan wanita pekerja seks komersial, warung tersebut sudah dalam keadaan tutup.
Diduga, informasi penggerebekan sudah bocor sehingga banyak warung remang-remang yang sudah tutup sejak sore harinya.
"Kayaknya itu sudah bocor informasinya makanya sore hari juga kemarin sudah pada tutup. Biasanya buka sampai malam itu," ujar Hendra.
Menurutnya, kegiatan penggerebekan di lokasi tersebut sudah dilakukan 5 kali namun, warga masih saja membandel.
Ke depannya, pemerintahan akan menggandeng perangkat daerah setempat untuk memberdayakan lahan kosong dekat kawasan industri Cikupa.
"Pihak Pemda berencana untuk mengundang pemilik tanah supaya tanahnya diberdayakan dan tidak menjadi tanah tidur, karena kalau tanah tidur tidak menutup kemungkinan menjadi tempat karaoke liar," tutur Hendra.Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Digerebek Saat Asyik Zina di Hotel, Ani Malah Hajar Andri Si Selingkuhan, 'Jangan Diem Aja Dong',
(*)