Find Us On Social Media :

Sosok Asep Sanusi, Pelapor Dhandy Dwi Laksono Dibongkar AJI Indonesia, Orang Penting yang Punya Ikatan dengan Polisi

Anggota Majelis Pertimbangan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dandhy Dwi Laksono (kiri) didampingi Ketua AJI Suwarjono (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pelaporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan (Repdem) Jawa Timur, Minggu (17/9/2017).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.IDAktivis, jurnalis sekaligus sutradara film dokumenter Sexy Killers, Dhandy Dwi Laksono digelandang polisi ke Polda Metro Jaya pada Kamis, (27/9/2019) malam.

Penangkapan Dhandy Dwi Laksono karena polisi mengindikasikan ada ujaran kebencian di sosial media Twitter terkait kerusuhan Papua. 

"Dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik, terkait kasus Papua," ujar Alghifari Aqsa, kuasa hukum Dandhy yang dihubungi Kompas.com, Jumat (27/9/2019) dini hari.

Baca Juga: Supermarket Hingga Rumah Warga Dibakar Massa, Pecah Kerusuhan di Wamena, Kapolda Papua Sebut Hoaks Soal Guru Sekolah Jadi Penyebabnya

Secara spesifik, Dandhy dituding melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk tidak menahan Dandhy.

"Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kita menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," ujar Alghifari.

Baca Juga: Tak Seheboh Pemberitaan Demo Mahasiswa, Diam-diam Gempa 6,8 SR di Ambon Telan Banyak Korban Jiwa, Kondisi Kacau Balau Bangunan Luluh Lantak di Mana-mana

Alghifari yang juga Direktur Eksekutif LBH Jakarta mengecam penangkapan Dandhy, apalagi dilakukan malam hari.