Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Aksi demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Aksi seruan mahasiswa di beberapa daerah telah dilaksanakan pada 23-24 September 2019.
Kelompok mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi serentak mendatangi gedung-gedung DPR tak terkecuali juga gedung pusat.
Aksi ini pun sempat memanas dan berujung dengan bentrokan antara mahasiswa pendemo dengan aparat keamanan.
Tak hanya di situ, rangkaian aksi demonstrasi ini pun juga berujung pada penangkapan sekelompok mahasiswa dan juga aktivis yang diduga berpengaruh langsung dengan situasi demonstrasi.
Belakangan ini dikabarkan dua orang aktivis sekaligus sosok publik figur terkenal ikut terciduk polisi.
Mereka adalah Ananda Badudu, eks vokalis Banda Neira sekaligus eks wartawan Tempo yang kali ini menjadi aktivis pembela HAM.