GridHot.ID - Bahaya narkoba hingga kini masih menjadi salah satu masalah besar di masyarakat.
Banyak orang terjerat di dalamnya, termasuk diantaranya adalah komedian Nunung dan aktor Jefri Nichol.
Menanggapi perihal narkoba di kalangan artis, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Maria Sorlury (sekarang dipegang oleh Kombes Budi Setiawan) mengatakan, bahwa tindakan hukum terhadap kasus pemakaian narkoba harus lebih tegas lagi.
Dikutip dari Tribunnews, penggunaan narkoba di kalangan oknum artis kerap kali dilatarbelakangi oleh alasan sebagai obat stres dan lelah menurut yang bersangkutan.
"Narkoba tidak bisa dijadikan alasan obat stres ataupun lelah. Banyak artis yang bisa berhasil sukses tanpa narkoba," kata Maria Sorlury.
Maria juga mengatakan bahwa tidak ada rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang sudah berulang kali ditangkap dengan kasus yang sama.
Menurut Maria mereka sudah dapat dikategorikan bandar narkoba.
"Para artis pintar menyiasati agar jika tertangkap cukup rehabilitasi," demikian kata AKBP Maria Sorlury pada 3 Januari 2018 silam.
"Mereka membeli narkoba cukup nol koma sehingga sulit bagi penegak hukum untuk menjeratnya," tandasnya.
Sebagai informasi, Nunung ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumahnya, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Sementara Jefri Nichol ditangkap di kediamannya, di sebuah apartemen yang terletak di kawasan Kemang, karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, pada 22 Juli 2019.
Artikel ini telah tayang di NOVA dengan judul "Agar Tak Dihukum Berat dan Mendapat Rehabilitasi, Rupanya Cara Ini yang Digunakan oleh Para Artis Saat Terkena Kasus Narkoba"
(*)