Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Mulan Jameela kini sudah resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa (1/10/2019).
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, proses Mulan Jameela hingga sampai ke kursi DPR RI tentu saja penuh lika-liku kontroversi.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Tribunnews, Mulan Jameela diketahui menggeser nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang awalnya telah dinyatakan lolos oleh KPU.
Penggeseran tersebut bahkan membuat Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dipecat dari partainya.
Mulan bahkan sampai diprotes oleh sesama kader Gerindra atas penggeseran posisi tersebut.
Kini setelah dilantik, ternyata Mulan masih tak bisa jauh dari kritik publik.
Dikutip Gridhot dari sebuah unggahan di Twitter melalui akun @missaned, nama Mulan Jameela kembali mendapat kritikan.
Dalam unggahannya, @missaned membandingkan profil Mulan Jameela semasa masih mencalonkan diri dengan syarat lowongan kerja staff ahli DPR.
"Persyaratan umum staf ahli dpr vs persyaratan anggota dpr," tulis akun @missaned.
Unggahan tersebut juga dicantumkan syarat menjadi staff ahli DPR dan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri.
Terlihat di unggahan tersebut persyaratan umum untuk mendaftar menjadi staff ahli DPR adalah:
- Warga Negara Indonesia- Berkelakuan Baik- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba- Berpendidikan S2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3.00- Berusia paling tinggi 62 (enam puluh dua) tahun- TOEFL paling rendah 500 (lima ratus), khusus untuk keahlian di Badan Kerja Sama Antar Parlemen TOEFL paling rendah 550 (lima ratus lima puluh)- Tidak merangkap jabatan pada instansi atau lembaga lain
Sementara itu, akun tersebut membandingkan syarat staff ahli dengan profil Mulan Jameela saat mencalonkan diri untuk menjadi anggota.
Terlihat dalam foto tangkap layar tersebut profil Mulan Jameela masih ada beberapa yang kosong seperti sosial media dan target.
Netizen kemudian mengomentari mengenai unggahan tersebut.
"Jadi yang kerja sebenarnya anggota DPR apa staff ahli ya?" tulis akun @Michalom.
"Apa-apaan nggak punya target," tulis akun @dumbabadumba.
"Nggak punya target, motivasi nggak jelas," tulis akun @gtaulia.
"Kacau baru sadar jomplangnya," tulis akun @Dimasrarang.
Banyak netizen yang berfokus mengenai perbedaan status di dua jabatan tersebut.
Namun ada pula yang kemudian menjelaskan kalau staff ahli memang harus lebih tinggi dari anggota DPR.
"Setauku staff ahli memang seharusnya pendidikan lebih tinggi dibanding yang lain karena staff ahli kan yang mengamat, memberi saaran dan lain-lain ke yang membutuhkan staff ahli tersebut,"
"Persyaratan anggota DPR pun memang minimal SMA/Sederajat tinggal lihat kinerjanya aja," tulis akun @babyoopi.
Unggahan tersebut kini tengah viral di sosial media Twitter dan sudah dibagikan lebih dari 2000 kali.
(*)