Bilang ke Anak Bungsunya Sekolah untuk Main Film Padahal Direhabilitasi Karena Narkoba, Nunung Kehabisan Kata-kata Saat Putrinya Polos Bertanya: Bunda Tidak Bohong Kan?

Kamis, 10 Oktober 2019 | 09:13
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Nunung dan July Jan Sambiran hadir di sidang lanjutan

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID- Komedian Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba.

Dikutip dari Kompas, sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Dalam kesempatan itu, Nunung mengaku tak kuasa menahan rasa rindunya kepada cucunya.

Baca Juga: Penampilan Terbaru Nunung Usai 3 Minggu Jalani Rehabilitasi, Lebih Kurus Karena Kehilangan Bobot Tubuh Hingga Minta Sepatu ke Anaknya

"Kalau ketemu cucu kan susah, karena anak kecil kan. Di sidang kan (tidak bisa)," kata Nunung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Belum lagi, cucunya tak bisa mengunjunginya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur karena jadwal sidang bertepatan dengan waktu kunjungan.

"Visit itu kan di RSKO terbatas banget sebulan cuma dua kali. Jadi Rabu pertama dan Rabu terakhir. Pas Rabu, nah ndilalah (kebetulan) sidangnya pas hari Rabu. Gitu loh. Masalah cucu kan saya paling...," kata Nunung sambil berkaca-kaca.

Baca Juga: Blak-blakan Buat Iyan Sambiran Cemburu Karena Sempat Dekat dengan Nunung Hingga Punya Panggilan Sayang, Azis Gagap Kini Ngaku Menyesal

Tak hanya pada cucunya, Nunung juga begitu merindukan keluarganya.

"Rindu sama keluarga. Kalau yang dipersiapkan pastinya maunya persidangannya secepatnya, harapannya itu saja," kata Nunung lagi.

Nunung pun tak kuasa menahan tangis saat menceritakan caranya menjelaskan kondisinya kepada anak bungsunya.

Baca Juga: Bosnya Santer Dikabarkan Nikah Siri dengan Sunu Matta Band, Karyawan Warung Makan Umi Pipik Akhirnya Buka Suara, Ini Pengakuannya!

Nunung terpaksa berbohong kepada anaknya soal proses rehabilitasi yang sedang ia jalani.

Anak bungsunya bertanya, mengapa ibunya tingga di pusat rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, tsiap menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

"Anak saya yang 8 tahun, bunda kenapa di sini, bunda bilang bunda sekolah, nah loh kok udah tua sekolah. Iya bunda biar pinter lagi bunda sekolah," kata Nunung.

Baca Juga: Tangis Pilu Nunung Saat Ingat Permintaan Iyan Sambiran untuk Berhenti Konsumsi Narkoba di Ulang Tahun Sang Suami

Nunung beralasan 'sekolah' yang sedang ia tempuh untuk mempersiapkan proyek film terbarunya.

"Bunda mau main film harus disekolahin dulu biar pinter," lanjut Nunung sembari menahan air mata.

Nunung yakin jika anaknya tahu jika ia sedang berbohong.

Baca Juga: Bandar Pemasok Sabu ke Nunung Ternyata Seorang Napi di Balik Jeruji Besi, Narkoba Didistribusikan dengan Perantara Tiang Listrik

Apalagi, beberapa kali anak bungsu Nunung menanyakan apakah ibunya sedang berbohong atau tidak.

"Tapi saya yakin anak saya tahu yang 8 tahun. Bunda tidak bohong kan dia bilang gitu. Saya nangis," kata Nunung sembari menyeka air matanya.

Nunung terpaksa berbohong agar anak-anaknya tetap tenang dan bisa beraktivitas selayaknya.

"Saya bohong kan dia tahu, cuma ya sebagai mana mungkin saya sebisa bikin dia ayem (tenang)," pungkasnya.

Baca Juga: Bosnya Santer Dikabarkan Nikah Siri dengan Sunu Matta Band, Karyawan Warung Makan Umi Pipik Akhirnya Buka Suara, Ini Pengakuannya!

KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG

Nunung dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya bersama suami di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).

Sebagaimana diketahui, Nunung beserta suaminya ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, dan 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, grid.id