"Di Sumatera Barat, saya buktikan lagi, ini ada kasus Rp 6 triliun, dana bencana kemudian juga masalah KONI, kemudian juga masalah pasar, enggak pernah diangkat, kenapa dicek lagi apakah ada serah terima penyerahan kebun sawit, motor-motor besar, siapa yang menerimanya tanyakan sama beliau?" ujarnya.
"Ingin saya katakan inilah yang ingin kita coba, kita hargai capaian-capaian KPK Prof, tapi tidak boleh menutup mata kalau memang harus ada pembenahan terhadap KPK," sambung Arteria.
Emil Salim lantas mengatakan bahwa ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan.
Namun, Arteria Dahlan menepis hal tersebut.
"Enggak pernah dikerjakan Prof. Prof tahu nggak?" kata Arteria sambil membetulkan posisi duduknya.
Arteria Dahlan tampak setengah berdiri sembari menghadap ke arah Emil Salim.
"Tiap tahun menyampaikan laporan," ujar Emil Salim.
Dengan suara tinggi dan sambil menunjuk-nunjuk, Arteria menyebut Emil Salim sesat.