Find Us On Social Media :

Licin dan Jago Bersilat Lidah, Janda Muda Ini Berhasil Gelapkan 62 Mobil Rentalan Selama Dua Bulan, Begini Caranya Lakukan Aksi Sendirian

Janda muda gelapkan 62 mobil rental

Ia mengaku uang hasil penipuan itu digunakan untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari.

"Uangnya ya untuk kebutuhan sehari-hari saja," ujar Djeni di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).

Atas perbuatannya tersebut, Djeni dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Baca Juga: Pilih Rujuk Meski Telah Terang-terangan Diselingkuhi, Gusti Randa Rela Tinggalkan Wanita yang Digadang-gadang Akan Gantikan Posisi Nia Paramitha Sebagai Istri, Berstatus Janda dan Sudah Hampir Dinikahi

Hery menjelaskan, Djeni kerap memanfaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk memperlancar aksinya.

Profesi itu dia gunakan untuk menyakinkan korban agar menyewakan mobilnya kepada Djeni. Kepada korban, dia mengaku membutuhkan mobil untuk acara EO.

"EO itu sebagai pemanisnya, seolah-olah orang EO banyak kegiatan, kalau rental-rental sekarang kan wajar aja," ujar Hery.

Baca Juga: Dipersunting Pesepak Bola Nasional Indonesia, Wanita Ini Menjadi Janda Karena Sang Suami Meninggal di tengah Lapangan Saat Tengah Bertanding, Ini Firasat Sang Istri Sebelum Kematian Suami

Artikel ini telah tayang di Tribun Bogor dengan judul: Sosok Djeni, Janda dari Bogor yang Beraksi Sendiri Gelapkan 62 Mobil Rental