Find Us On Social Media :

Berkaca dari Kasus Bocah 14 Tahun yang Kendarai Mobil Lalu Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Ternyata Ada Alasan Ilmiah Mengapa SIM Hanya Bisa Dibuat Untuk Orang 17 Tahun ke Atas

Mobil yang dikendarai pengemudi di bawah umur menabrak pemotor

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Baru saja publik dihebohkan dengan kasus kecelakaan maut yang terjadi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil pikap Grand Max yang menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio.

Kecelakaan tersebut membuat pengendara motor yang bernama Elwin (36) meninggal dunia sedangkan pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Terlanjur Minum Obat Kuat, Seorang Pria di Karawang Nekat Bunuh Teman Kencannya Karena Menolak Diajak Hubungan Badan Lebih Lama, Kenalan di Facebook Berakhir di Penjara

Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Desa Salulino, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Selasa (15/10/2019)pukul 11.30 waktu setempat.

Kasat Lantas Polres Luwu AKP Muhammadi Muhtari mengatakan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo.

“Korban langsung dilarikan ke RSUD Sawerigading Palopo dengan kondisi patah terbuka di betis kaki kanan, kepala luka, dan meninggal di rumah sakit tersebut,” kata Muhammadi.

Baca Juga: Dibakar Hidup-hidup Oleh Suami yang Baru Saja Dinikahinya, Nasib Putri Kini Memperihatinkan, Alami Luka Bakar Sampai ke Saluran Napas

Muhammadi mengatakan kalau penyebab kecelakaan diakibatkan oleh lalainya pengemudi pikap.

“Penyebab kecelakaan lalu lintas itu diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi pikap, tetapi hingga saat ini masih dalam penyelidikan,” ucap Muhammadi.

Meski begitu, pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.