Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung, Ipda Supriyono digerebek sang istri saat bersama wanita idaman lain di hotel.
Pasangan bukan suami istri itu digerebek istri sah Ipda Supriyono, FMW di dalam kamar nomor 101 Hotel Safira, Kota Magelang, Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dikutip dari Tribun Jateng, oknum perwira polisi berpangkat satu balok di pundak itu, tengah bersama seorang wanita berinisial IN.
Tak berdua, dalam kamar tersebut juga ada anak dari IN.
Atas peristiwa itu, FMW yang merupakan seorang dokter melaporkan sang suami dan IN ke Polres Magelang Kota.
Dikutip dari Tribun Jateng, Ipda Supriyadi diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
"Saya sudah laporkan peristiwa itu ke Polres Magelang Kota sekitar, saya juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan," kata FMW, Selasa (15/10/2019).
FMW mengetahui suaminya sedang 'ngamar' di hotel tersebut justru dari Daniel, yang tak lain merupakan suami dari IN.
"Saya diberitahu, jika suami saya sedang ngamar dengan IN di hotel itu, kemudian saya diminta ke lokasi. Sementara, Daniel sendiri tidak dapat ke lokasi karena berada di luar kota," tuturnya.
Sesampainya di hotel, FMW bertemu dengan keluarga dari Daniel berserta anggota kepolisian setempat.
"Kemudian ketiganya digelandang ke Mapolres Magelang Kota," ujarnya.
Sementara, Daniel sendiri mencium perselingkuhan istrinya sejak beberapa waktu belakangan.
Pada Agustus 2019, di WhatsApp Grup kumpulan rukun tetangga (RT), ada yang bertanya perihal lelaki yang sering berkunjung ke rumahnya hingga pukul 02.00 dini hari.
"Kemudian ada yang japri saya, yang sering berkunjung itu rupanya oknum perwira polisi, ia bertanya apakah itu saudara saya atau bukan," tuturnya.
Selama ini Daniel dan IN menjalin hubungan jarak jauh, sejak menikah pada November 2016 lalu.
Sehari-hari, Daniel bekerja di tambang batu bara yang ada di Kalimantan Timur.
Kecurigaan Daniel bertambah saat ia cuti dan berada di rumah mereka yang berada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Temanggung itu, IN sering keluar bepergian dengan sang oknum polisi.
"Ngakunya kepada saya rekan kerja. Karena selama ini, istri saya mengaku sebagai informan polisi dan juga informan KPK," ucapnya.
Diakui Daniel, sebelum mencium perselingkuhan itu, IN sudah kerap kali bepergian ke luar kota, dengan tujuan yang menurutnya tak jelas.
Daniel pun mencari tahu lebih jauh sosok oknum perwira polisi itu dan akhirnya mendapat nomor telepon dokter FMW.
"Saya kemudian hubungi bu dokter, saya terus terang bahwa saya adalah sumai dari IN. Dokter itu kaget, karena selama ini IN mengaku janda," ujarnya.
Sambung Daniel, IN juga sudah diperkenalkan ke dokter FMW juga sebagai rekan kerja sang suami.
Tak hanya itu, Daniel pun mencari informasi lebih jauh, melalui orang-orang kepercayaannya.
Setelah yakin atas perselingkuhan istrinya, Daniel melaporkan oknum perwira polisi itu ke Provost dan Sat Reskrim Polres Temanggung pada 4 September 2019.
"Ke Provost untuk melaporkan oknum perwira itu, ke Sat Reskrim untuk laporkan istri saya," ujarnya.
Namun, setelah sekian lama melayangkan laporan, ada kesan pihak terkait tak bergerak cepat menindaklanjuti laporannya itu.
Daniel pun berinisiatif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perselingkuan istrinya dengan oknum perwira polisi itu.
"Sebelum penggrebekan itu, saya diam-diam cuti tanpa memberi tahu istri. Saya ingin menelusuri dan merancang bagaimana caranya agar mereka bisa ditangkap tangan saat sedang selingkuh, dengan bukti yang kuat."
"Saat penggrebekan pun, posisi saya sudah kembali ke Kalimantan, saya hanya memonitor dari jauh," ujarnya.
Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar banyak perihal peristiwa ini.
Menurutnya, semua masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Disinggung perihal sanksi yang bakal diterima Ipda Supriyono, bila terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Ali tak mau berandai-andai.
"Saya tak mau berandai-andai. Saat ini kan sedang berproses, nanti kita tunggu bagaimana hasilnya," tutur Kapolres.
(*)