Find Us On Social Media :

Isi Chatnya dengan Pelakor Terbongkar, Pria Ini Tega Aniaya Sang Istri Dalam Keadaan Hamil Tua, Gigit dan Tampar Istrinya Hingga Kondisinya Mengenaskan

Ilustrasi KDRT

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kasus KDRT masih kerap ditemui dalam pasangan suami istri yang sedang membangun rumah tangga.

Seharusnya sebagai seorang pasangan suami istri yang telah mengikat janji hidup bersama siap dan bisa menghadapi prahara rumah tangga.

Ada baiknya permasalahan rumah tangga bisa diselesaikan dengan cara yang baik.

Baca Juga: Niatnya Mau Serahkan Uang karena Ketakutan, Wanita Lansia Ini Justru Dapat Kecupan di Keningnya dari Perampok Bersenjata

Namun, faktanya tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) masih marak terjadi.

Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu.

Belakangan ini kasus KDRT dikabarkan menimpa seorang wanita hamil di Makassar.

Baca Juga: Bukannya Konsumsi Daging Atau Suplemen, Remaja Ini Berhasil Bentuk Otot Kekarnya dengan Fitnes dan Makan Serangga

Pelaku penganiayaan tak lain adalah suami korban sendiri, ayah dari janin yang dikandungnya.

Penganiayaan terjadi akibat pelaku kesal dengan istrinya yang membaca isi chattnya dengan wanita lain.

Zeprianto alias Anto (24) tega menganiaya istrinya, IK (22) yang tengah hamil 7 bulan.

Penganiayaan terjadi di indeko yang pasangan suami istri (pasutri) itu tinggali di Jl Usman Dg Alle, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga: Ngaku Bukan Hura-hura, Panitia Pelantikan Presiden Beri Bocoran Rangkaian Acara Syukuran, Digelar 6 Panggung Budaya Hingga Sediakan Nobar

Dilansir dari Kompas.com, IK yang mendapati pesan wanita lain di ponsel suaminya kemudian menanyakan hubungan Anto dengan wanita itu.

Pasutri itu kemudian terlibat cekcok dan berujung tindak kekerasan Anto terhadap IK.

"Istri pelaku inisial IK membaca chat pelaku yang sementara chat dengan perempuan lain inisial Z. Setelah ditanya pelaku ada hubungan apa, dia bilang hanya teman kerja saja," kata Amrin saat diwawancarai di Mapolsek Panakkukang, Jumat (18/10/2019).

Baca Juga: Turun Gunung Beri Dukungan Medina Zein yang Polisikan Irwansyah, Sarah Azhari: Adikku Jangan Takut Melawan Orang Munafik Bertopeng Iman

Kesal dengan istrinya, Anto pun menganiaya IK.

Ia menggigit tangan IK, bahkan menampar istrinya yang sedang hamil anak kedua mereka.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Anto, IK mengalami luka lebam di wajah dan luka gigit di tangan kiri.

IK pun tak tinggal diam menerima kekerasan dari suaminya.

Baca Juga: Jadi Bahan Tertawaan Saat Beri Seminar, Seorang Motivator Nekat Tempeleng 5 Siswa SMA di Malang, Videonya Viral dan Sedang dalam Penanganan Mapolres

Ia pun melaporkan Anto ke kantor polisi.

"Jadi dia mengalami luka lebam di muka dan luka gigit di tangan kiri. Setelah kejadian dimintakan visum di rumah sakit. Penganiayaan ini dilakukan Z pertama kali," ujar Amrin.

Anto kini ditahan di Mapolsek Panakkukang.

Baca Juga: Auto Dibikin Malu, Diduga Jadi Pelakor, Mahasiswa S2 Ini Dapat Hadiah Karangan Bunga dari Sang Korban: Happy Graduation For Pelakor

Ia dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 2003 tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(*)