Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Dokter Terawan Agus Putranto resmi menjabat sebagai Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Dikutip dari Kompas.com, Terawan merupakan sosok yang sempat menjadi kontroversi.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat memberikan sanksi kepada Terawan yaitu berupa pemecatan dari keanggotaan selama 12 bulan.
Keputusan IDI tersebut diambil setelah sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) PB IDI yang menilai Terawan melakukan pelanggaran etika kedokteran.
"Bobot pelanggaran Dokter Terawan adalah berat, serious ethical missconduct. Pelanggaran etik serius," kata Prio Sidipratomo, Ketua MKEK IDI dalam surat PB IDI yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tertanggal 23 Maret 2018 seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sanksi tersebut muncul akibat metode 'cuci otak' yang dilakukan oleh dokter Terawan selama ini.
Metode tersebut dianggap memiliki resiko keamanan yang sangat tinggi.