Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp 10 Miliar Meski Belum Sempat Nikmati Gaji Rp 66 Juta Sebagai Anggota Dewan, Mulan Jameela Siap Hadapi Gugatan Balik Mantan Caleg Partai Gerindra

Jumat, 25 Oktober 2019 | 16:42
Tribunnews/Jeprima

Mulan Jameela saat menghadiri pelantikan anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Mulan Jameela sudah resmi dilantik menjadi anggota DPR RIperiode 2019-2024 pada Selasa (1/10/2019).

Mulan diketahui menggeser dua kader Partai Gerindra, Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang telah dinyatakan lolos ke Senayan.

Menjadi anggota DPR RI, Mulan berhak atas gaji yang cukup fantastis.

Baca Juga: Krisdayanti Doyan Selingkuh Sejak Jadi Istri Anang Hermansyah, Raul Lemos Tiba-tiba Unggah Kutipan Soal Ketidaksetiaan: Sekali Selingkuh, Sudah Pasti Akan Selingkuh Lagi dan Lagi

Dikutip dari Kompas, gaji yang diterima oleh para anggota DPR RI termasuk Mulan adalah sebesar Rp 66.141.813.

Besaran gaji dan tunjangan anggota DPR ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Namun, sebenarnya gaji pokok dari anggota DPR jumlahnya tak begitu 'wah'.

Baca Juga: Dulu Usir Maia Estianty dari Rumah, Suami Mulan Jameela Dibongkar Tabiatnya oleh Tetangga, Interaksi Ahmad Dhani di Lingkungan Tempat Tinggalnya Jadi Sorotan Warga, Kenapa?

Gaji pokok untuk anggota DPR hanya senilai Rp 4,2 juta.

Nominal yang cukup signifikan dalam tunjangan tetap para anggota DPR justru berasal dari tunjangan jabatan, yakni Rp 9,7 juta.

Baca Juga: Kembali Koar-koar di Media Australia, Veronica Koman Ngaku Tak Gentar untuk Menyuarakan Papua Meski Sang Ibunda Menangis Memintanya Berhenti Hingga Keluarga Diintimidasi

Tapi jumlah itu masih belum ada apa-apanya jika dibandingkan dengan Tunjangan Komunikasi Intensif yang akan diterima Mulan dkk.

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Dalam satu periode menjabat, para anggota DPR juga punya fasilitas kredit mobil yang diberikan negara.

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa

Mulan Jameela hadir dalam pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/9/2019).

Baca Juga:Buktikan Pernyataannya Tidak Halu, Barbie Kumalasari Berhasil Bikin Uya Kuya Percaya ke Amerika Hanya Butuh Waktu 8 Jam

Besarannya lumayan, mencapa Rp 70 juta per orang per periode.

Ini belum lagi ditambah dengan fasilitas berupa rumah jabatan yang anggaran pemeliharaannya juga ditanggung negara.

Namun, belum juga sempat menikmati gaji Rp 66 juta per bulan, Mulan justru digugat oleh mantan caleg Partai Gerindra.

Baca Juga: Pernah Pecat Dokter Terawan, IDI Sekarang Tentang Kepemimpinan Sang Menteri Kesehatan, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Beri Penjelasan

Melansir dari Warta Kota, mantan caleg yang bernama Sigit Ibnugroho Sarasprono menggugat 9 caleg Partai Gerindra.

Para caleg tergugat yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, R Wulansari alias Mulan Jameela, Adnani Taufiq, Adam Muhamad, Siti Jamaliah, Sugiono, Khaterine A OE, dan dr Irene.

Sigit juga menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga: Dulu Dipecat dari Militer Hingga Kini Terpilih Jadi Menhan, Prabowo Subianto Ternyata Pernah Sekolahkan 35 Perwira ke Luar Negeri Pakai Duit Pribadi, Salah Satunya Jenderal Ini

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 742/Pdt.Bth/2019/PN JKT.SEL.

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL oleh PN Jakarta Selatan dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum tetap.

Kompas.com/Kristianto Purnomo
Kompas.com/Kristianto Purnomo

Baru 2 hari dilantik jadi anggot DPR RI, Mulan Jameela sudah terima gugatan dan harus bayar ganti rugi sebesar Rp 10 miliar. Ada apa?

Dengan adanya putusan tersebut, Sigit gagal melenggang ke Senayan lantaran posisinya digantikan Sugiono.

Baca Juga: Lika-liku Asmara Mulan Jameela, Dituding Pelakor di Rumah Tangga Maia Estianty Hingga Ngaku Tak Cinta Saat Dipinang Ahmad Dhani

Sigit meminta agar dirinya ditetapkan sebagai anggota DPR yang sah dari daerah pemilihan Jawa Tengah I.

Terakhir, Sigit meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil yang dideritanya dengan total sebesar Rp 10 miliar.

Kuasa hukum Mulan dkk, Yunico Syahrir mengaku siap mengikuti proses gugatan yang diajukan Sigit.

Baca Juga: Serangan Balik Ervin Luthfi ke Mulan Jameela, Tak Terima Posisinya Jadi Anggota DPR RI Digantikan Istri Ahmad Dhani, PTUN Jakarta Diharap Bisa Mengadili

"Ini kan perkara khusus, seharusnya sudah selesai, sudah inkrah, tapi ya sudah kita ikuti saja, ini kan hak," ujar Yunico ketika ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Saat sidang, Yunico hanya membawa surat kuasa untuk 5 caleg tergugat, yaitu Nuraina, Pontjo Prayogo SP, Mulan Jameela, Adnani Taufiq, dan Adam Muhamad.

"Hari ini baru 5 dululah, mudah-mudahan nanti bisa lengkap," kata dia.

Baca Juga: Ahmad Dhani Dikabarkan Bangkrut Usai Mendekam di Penjara, Mulan Jameela Kini Ikut Orkes Dangdut Demi Menyambung Hidup

Namun, sidang ditunda selama dua minggu dan akan digelar pada 7 November 2019 lantaran pihak KPU tidak hadir pada sidang Kamis (24/10/2019).

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Warta Kota