Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Seorang narapidana keluar dari penjara diharapkan bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan tak mengulangi kesalahannya.
Namun hal tersebut rupanya tak berlaku bagi pria satu ini.
Alih-alih bebas dari penjara diharapkan menunjukkan sikap yang lebih baik, pria ini justru kembali dijebloskan karena langsung membuat kasus.
Melasir dari Tribunnews.com, Kristian Eko Gunawan (27), warga Desa Tanggulkundung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, ditangkap aparat Polres Trenggalek.
Pria yang baru beberapa bulan lalu keluar dari Lapas namun kembali berurusan dengan polisi karena kasus pembacokan.
Polisi mencatat, Kristian telah empat kali ditahan karena membacok orang.
Pembacokan yang baru-baru ini dilakukan membuatnya harus mendekam di penjara untuk kelima kalinya.