Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Seorang ibu seharusnya menjaga anaknya sebagai pemberian dari sang pencipta.
Namun, masih banyak kasus yang ditemukan seputar kekejaman seorang ibu yang tega menyiksa anaknya sendiri.
Bahkan tak jarang dalam kasus tersebut sampai meregang nyawa sang anak.
Baru-baru ini kasus serupa terjadi di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Melansir dari TribunJakarta.com, dikabarkan seorang ibu muda berinisial NP (21) tega menghabisi anak kembarnya yang masih berusia 2 tahun secara sadis.
NP menghabisi nyawa dua buah hatinya dengan digelonggong air satu galon.
Menurut penuturan pelaku, aksi sadisnya tersebut dipicu karena sedang emosi.
Polisi pun segera meringkus ibu muda ini usai membunuh dua balita polos tersebut.
Di Lantai tiga ruangan Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, NP (21) terus menunduk saat polisi membeberkan kronologi dan motif yang membuatnya tega menghabisi nyawa anaknya sendiri dengan cara sadis, Jumat (25/10/2019).
Didampingi Anggota Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polsek Kebon Jeruk, NP menceritakan apa yang telah diperbuatannya kepada korban.
Bagian wajahnya ditutup menggunakan masker warna hijau, hanya kedua matanya saja yang terlihat meneteskan air mata.
Sesekali, kedua tangannya yang diborgol diangkat untuk mengusap air matanya.
Korban tewas di rumah kontrakannya di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) pekan lalu.
Dengan menahan tangis, NP mengaku sangat menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal," ucap NP singkat sambil terisak di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019).
Ia sebenarnya sangat menyayangi buah hatinya tersebut.
Namun, pada saat ia melakukan perbuatan sadisnya tersebut, ia mengaku dalam keadaan puncak depresinya selama beberapa bulan terakhir ini.
NP mengaku depresi lantaran hubungan rumah tangganya dengan sang suami sudah tak harmonis.
"Saya sayang (dengan korban). Emang waktu itu saya enggak terkontrol emosi saya, lagi kesal sama suami saya," kata NP.
Konferensi pers kasus pembunuhan anak balita oleh ibu kandungnya di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019)
Ia sempat mengungkapkan bahwa tak berniat membunuh anak kembarnya.
Awalnya, aksinya menggelonggong anaknya dengan air segalon hanya sebagai pelampiasan emosinya.
Polisi menyebut NP mencekoki sang anak dengan air lantaran waktu mau disuapi makan, ZQL balita berusia 2 tahun malah meminta air minum.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu melalui Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus coba menjelaskan kronologi kematian ZNL (2) pada Jumat (18/10/2019).
"Berdasarkan kejadian reka ulang, tersangka mengambil air yang ditampung di galon ukuran 19 liter kemudian diminimumkan dengan paksa ke korban," ucap Irwandhy di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019) mengutip Kompas.com.
Bukan hanya memaksa minum air yang dituang berulang kali ke gelas plastik diminumkannya secara paksa dengan posisi hidung tertutup.
Usai kejang-kejang, korban pun dilarikan ke rumah sakit Bina Mandiri.
Dari laporan rumah sakit tersebut pihak kepolisian mendapat infomasi atas kematian korban yang tidak wajar.
"Pihak polsek menerima aduan dari masyarakat dalam hal ini pihak rumah sakit. Karena pada waktu menangani kondisi medis korban, rumah sakit melihat ada kondisi medis yang tidak wajar terhadap kondisi korban," ucap Irwandhy.
berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, ZBL tewas karena kelebihan cairan di dalam paru-parunya.
"Jadi saat pelaku mau memberikan makan ke korban, korban malah hanya minta minum saja. Pelaku pun kesal dan mengambil cangkir dari galon untuk diminumkan kepada korban sampai berkali-kali," kata Erick saat merilis kasus tersebut di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019) mengutip Tribun Jakarta.
Erick menuturkan bahwa korban saat itu sempat menolak dan menangis.
Namun pelaku tetap memaksanya untuk minum dengan mendekap hidung korban.
NP diduga memang membedakan perlakuannya kepada dua anak kembarnya tersebut.
"Saya enggak kepikiran (membunuh) waktu itu saya lagi butek lagi benar-benar stres, kenapa tiba-tiba melakukan hal itu saya juga bingung," ujar NP.
Kedua anaknya pun akhirnya tewas di tangannya sendiri.
Akibat perbuatannya, ia terancam dijerat pasal berlapis yaitu pasal penganiayaan, pembunuhan, hingga UU Perlindungan Anak.(*)