Find Us On Social Media :

Baru 3 Hari Emban Tugas Sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir Justru Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Menteri BUMN, Erick Thohir

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Sosok pengusaha Erick Thohir dipilih Presiden Jokowi menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Erick Thohir resmi dilantik sebagai Menteri BUMN, saat acara serah terima jabatan dengan Rini Soemarno di Kementerian BUMN, Rabu (23/10/2019).

Namun, tiga hari setelah ditunjuk menjadi menteri, Erick Thohir justru dilaporkan ke polisi

Baca Juga: Pernah Pecat Dokter Terawan, IDI Sekarang Tentang Kepemimpinan Sang Menteri Kesehatan, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Beri Penjelasan

Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) Oegroseno melaporkan mantan ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick ke Polda Metro Jaya.

Selain Erick, Oegroseno juga melaporkan eks Plt Sekjen KOI yakni Hellen Sarita de Lima.

Dikutip dari Kompas, Oegroseno melaporkan Erick dan Helen karena 8 atlet tenis meja mereka tidak diikutsertakan ke SEA Games 2019 di Filipina.

Baca Juga: Mundur dari Jabatannya Sebagai Kapolri, Tito Karnavian yang Kini Lebih Pilih Jadi Menteri Jokowi Beri Peringatan, Tak Mau Lagi Dipanggil Jenderal Polisi

Oegroseno yang merupakan mantan Wakapolri merasa dirugikan dengan keputusan KOI.

Karena pihaknya sudah mengeluarkan dana Rp 15 miliar untuk persiapan para atletnya.

KOI sendiri memutuskan tak mengirim atlet tenis meja karena masih ada perkara dualisme PP PTMSI yang terpecah menjadi tiga.

Baca Juga: Aksinya Terekam Kamera Hingga Viral di Sosial Media, Ini yang Dilakukan Susi Pudjiastuti Saat Tak Lagi Menjabat Sebagai Menteri

Keputusan KOI itu diambil bersama dengan pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kemenpora.

Terkait dilaporkannya Erick dan Helen ke polisi, Harry Warganegara selaku Chef de Mission (CdM) Indonesia untuk SEA Games 2019 akhirnya angkat bicara.

Menurut Harry, langkah yang dilakukan PP PTMSI pimpinan Oegroseno tersebut salah alamat.

Baca Juga: Kini Jadi Menteri Kesehatan Meski Dulu Dipecat IDI Gara-gara Cuci Otak, Tabiat Dokter Terawan Semasa SMA Dibongkar Kepala Sekolah

Harry menyebut olahraga sudah memiliki hukum dan badan yang mengawasi.

Jika ingin melapor, seharusnya Oegroseno melaporkannya ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

"Urusan olahraga itu ada di BAKI. Tidak ada urusannya dengan kepolisian. Tetapi kalau mau dilaporkan, silahkan," ujar Harry.

Baca Juga: Tak Tahu Malu Nyolong Ikan di Laut Indonesia, Kapal Malaysia Dibekuk Tim Bentukan Susi Pudjiastuti, Tepat di Saat-saat Terakhir Masa Jabatannya Sebagai Menteri

Harry dengan tegas menjelaskan bahwa setiap cabang olahraga yang memiliki dualisme kepengurusan tidak akan diberangkatkan ke SEA Games 2019.

PTMSI saat ini memiliki tiga kepengurusan yakni kubu Oegroseno, Lukman Eddy, dan Peter Layardilay.

"Persoalan tenis meja kami serahkan kepada Kemenpora karena status pengurus belum beres di internal. Oleh Kemenpora diputuskan tenis meja tidak diberangkatkan."

Baca Juga: Sempat Hilang Selama 17 Hari, PNS Kementrian PUPR Ini Ditemukan Tewas Dicor Pakai Semen, Pelaku Ternyata Teman Sendiri, Ngaku Tak Tahan Lantaran Selalu Ditagih Hutang oleh Korban

"Sudah ada kesepakatan antara Pak Erick, Pak Tono (Suratman, mantan ketua KONI), dan Menpora. Kalau memang cabang olahraga serius dengan nasib atlet, jangan ada dualisme kepengurusan," ujar Harry.

(*)