Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID -Fenomena pemasungan terhadap seseorang yang dirasa memiliki gangguan mental ataupun kejiwaan masih kerap ditemui.
Padahal hal semacam itu sudah diatur dalam perundang-undangan sangat tidak diperbolehkan.
Namun, masih ada saja sejumlah oknum yang tega melakukan tindakan tersebut terhadap orang yang diduga mempunyai kelainan mental atau kejiwaan.
Belakangan ini, Warga Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dikabarkan menemukan seorang bocah yang diduga korban pemasungan.
Awalnya warga kaget karena ada pemuda yang nampak melompat-lompat seperti pocong.
Ternyata saat ditemui, ternyata pemuda itu dalam keadaan dirantai ditangan serta kaki pemuda sehingga menyebabkan tak bisa berjalan.
Mansyur (26) yang diketahui memiliki keterbelakangan mental rupanya baru saja terbebas dari rumahnya.
Sepanjang jalan, Mansyur melompat-lompat sambil berteriak meminta tolong pada warga sekitar.
Namun, warga yang melihatnya justru bergegas masuk rumah dan mengunci pintu karena ketakutan.
Mereka mengira bahwa Mansyur adalah pemuda dengan kelainan jiwa yang baru saja lepas dari rumahnya.
Beruntung saat tiba di persimpangan jalan, ada sebuah mobil yang berhenti untuk menolongnya.
“Setibanya di persimpangan jalan, Mansyur meminta-minta tolong hingga akhirnya ada pemudi mobil yang menolongnya.
Mansyur meminta tolong diantarkan ke kantor polisi untuk melaporkan kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialaminya selama 9 tahun,” kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, Tenri A Palallo kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2019).
Kemudian, pengemudi mobil yang tak diketahui identitasnya itu membawa Mansyur ke Polres Bulukumba.
Lalu polisi berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba.
Selanjutnya, Mansyur dibawa ke Makassar untuk dirujuk ke RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui bahwa Mansyur selama 9 tahun terakhir dirantai dan disekap oleh kedua orang tua kandungnya sendiri di kamar mandi.
Sebab, mereka mengira bahwa Mansyur mengidap kelainan jiwa.
Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter, Mansyur tidak mengidap gangguan jiwa, melainkan, ia mengidap keterbelakangan mental.
“Dari dokter di rumah sakit dan layanan kesehatan home care Makassar menyatakan, Mansyur tidak mengidap kelainan jiwa. Dia mengidap keterbelakangan mental, di mana ada fase yang terlewatkan sehingga seperti idiot,” jelas Tenri.
Berdasarkan keterangan Tenri, Wakil Bupati Bulukumba Tommy Satria Yulianto telah datang menjenguk Mansyur.
Tommy juga berterima kasih pada Pemerintah Kota Makassar yang dengan sigap memberikan pertolongan pada Mansyur.
Namun, saat salah satu anggota keluarganya datang, Mansyur malah mengamuk.
Mansyur berteriak tak mau pulang.
“Sempat datang salah seorang keluarganya Mansyur juga, tapi malah mengamuk dan tidak mau pulang. Dia teriak-teriak terus dalam bahasa Bugis tidak mau pulang. Sehingga kami menenangkannya kembali dan dijanjikan tidak akan dipulangkan, barulah Mansyur tenang," ungkap Tenri.
Kini keadaan Mansyur sudah jauh lebih baik dan terlihat senang.
"Sekarang Mansyur sekarang senang disini, malah biasa ikut menyanyi-nyanyi kalau ada orang yang main gitar,” jelasnya.
Adapun ayah Mansyur kini tengah ditahan di markas Polres Bulukumba dan ibunya menjadi tahanan kota karena telah melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap anak kandung mereka.(*)