Find Us On Social Media :

Belum Sempat Nikmati Gaji Pertama Sebagai Menteri PAN-RB, Menteri, Tjahjo Kumolo Sudah Digugat Guru Honorer Sebesar Rp 5 Miliar, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

Guru Honorer di Jakarta gugat menteri Tjahjo Kumolo dan Gubernur DKI Jakarta sebesar Rp 5 miliar

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Presiden Joko Widodo baru saja melantik para menteri dan wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Kini para menteri tersebut sudah bersiap menjalankan tugasnya.

Ada yang sudah langsung melakukan kunjungan kerja, adapula yang memberikan dobrakan.

Baca Juga: Usai Dituding Jadi Pelakor, Artis Cantik Ini Ubah Penampilan Hingga Beda 180 Derajat, Pakai Cadar dan Tutup Auratnya Sendiri

Namun ada seorang menteri yang bertugas belum ada satu bulan namun dirinya sudah tersangkut kasus hukum.

Sosok tersebut adalah Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Tjahjo Kumolo digugat oleh seorang guru honorer dari Jakara Utara dengan nominal ganti rugi Rp 5 miliar.

Baca Juga: Selamatkan Direktur yang Disekap 4 Hari Layaknya Film Action, Polres Jakbar Berhasil Bongkar Premanisme Berkedok Debt Collector, Pelaku Ternyata Suruhan Perusahaan

Sugianti (43) yang merupakan guru honorer tersebut menggugat Tjahjo Kumolo karena dirinya tak kunjung diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).