Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Polisi kembali berhasil membongkar kejahatan premanisme.
Dikutip Gridhot dari PMJ News, Polres Jakarta Barat berhasil membekuk tujuh orang pelaku yang melakukan premanisme dengan kedok debt collector atau jasa tagih utang.
Kejadian penangkapan ini bahkan terjadi layaknya film action.
Pasalnya, ketujuh pelaku diketahui juga menyekap seorang direktur utama dari sebuah perusahaan.
Dikutip Gridhot dari Antara, korban bernama Engkos Kosasih yang merupakan direktur utama PT Maxima.
Kosasih dilaporkan telah disekap selama empat hari di Hotel Grand Akoya Taman Sari.
Para pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Jakbar dari Unit Jatanras.
Tim yang dipimpin oleh AKP Hasoloan mulai melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan laporan dari karyawan hotel.
Kosasih dilaporkan ditangkap para pelaku dan disekap selama empat hari karena menunggak hutang hingga ratusan juta.