Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selamatkan Direktur yang Disekap 4 Hari Layaknya Film Action, Polres Jakbar Berhasil Bongkar Premanisme Berkedok Debt Collector, Pelaku Ternyata Suruhan Perusahaan

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 28 Oktober 2019 | 14:42
Polisi berhasil selamatkan direktur perusahaan yang disekap selama empat hari di sebuah kamar hotel.
Kolase PMJ News/Polres Jakbar

Polisi berhasil selamatkan direktur perusahaan yang disekap selama empat hari di sebuah kamar hotel.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Polisi kembali berhasil membongkar kejahatan premanisme.

Dikutip Gridhot dari PMJ News, Polres Jakarta Barat berhasil membekuk tujuh orang pelaku yang melakukan premanisme dengan kedok debt collector atau jasa tagih utang.

Kejadian penangkapan ini bahkan terjadi layaknya film action.

Baca Juga: Selama Ini Tak Pernah Disorot, Begini Penampakan Rumah Pemotongan Ayam Geprek Bensu, Dibongkar Langsung oleh Sang Pemilik, Bikin Ruben Onsu Dibanjiri Pertanyaan Ini

Pasalnya, ketujuh pelaku diketahui juga menyekap seorang direktur utama dari sebuah perusahaan.

Dikutip Gridhot dari Antara, korban bernama Engkos Kosasih yang merupakan direktur utama PT Maxima.

Kosasih dilaporkan telah disekap selama empat hari di Hotel Grand Akoya Taman Sari.

Baca Juga: Copot Sepatu Langsung Tiduran di Aspal, Bupati Banjarnegra Tak Tahan Lihat Jalanan Mulus di Wilayahnya, Ini Kisah Unik di Balik Aksi Nekat Budhi Sarwono

Para pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Jakbar dari Unit Jatanras.

Tim yang dipimpin oleh AKP Hasoloan mulai melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan laporan dari karyawan hotel.

Kosasih dilaporkan ditangkap para pelaku dan disekap selama empat hari karena menunggak hutang hingga ratusan juta.

Source :Antara PMJNews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x