Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selamatkan Direktur yang Disekap 4 Hari Layaknya Film Action, Polres Jakbar Berhasil Bongkar Premanisme Berkedok Debt Collector, Pelaku Ternyata Suruhan Perusahaan

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 28 Oktober 2019 | 14:42
Polisi berhasil selamatkan direktur perusahaan yang disekap selama empat hari di sebuah kamar hotel.
Kolase PMJ News/Polres Jakbar

Polisi berhasil selamatkan direktur perusahaan yang disekap selama empat hari di sebuah kamar hotel.

Baca Juga: Tangis Kartika Putri Pecah Saat Putri Pertamanya yang Baru Berusia 9 Hari Harus Diinkubator, Sang Suami Ungkap Penyebab Syarifah Khalisa Agnia Bahira Dirawat

“Kosasih, direktur utama sebuah hotel ini disekap selama 4 hari oleh penagih utang atau debt collector karena menunggak hutang hingga ratusan juta rupiah,"

"Kosasih berhasil diselamatkan berkat laporan karyawan hotel,” terang Iptu Dimitri, di Jakarta, Minggu (27/10/2019).

Para petugas langsung merangsek masuk ke kamar tempat para pelaku dan ke tujuh orang tersebut akhirnya tak berkutik ketika diamankan.

Baca Juga: Beri Nama Anaknya hanya dengan Huruf N, Wahono Ngaku Ditunggui Sosok Soekarno Saat Tahajud Sebelum Putranya Lahir, Begini Kisah Ayah yang Miliki Buah Hati Ber-IQ Tinggi dengan Nama Unik

Ketika diselamatkan polisi, korban direktur itu berada di sebuah kamar dengan dijaga lima orang pelaku yang merupakan debt Collector.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu kemudian mengonfirmasi mengenai kejadian ini.

"Ya benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dari mengamankan tujuh pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat," kata Edy.

Baca Juga: Sejarah Kelam Prostitusi Dalam Peradaban Manusia, Dari Jasa Sewakan Wanita Penghibur untuk Prajurit Perang Hingga Kini Dijadikan Bisnis Berbasis Online

Edy kemudian menjelaskan mengenai asal muasal perusahaan para pelaku pekerja.

"Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih utang di mana kami berhasil mengamankan ketujuh tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak d bidang jasa penagih utang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa," tambah Edy.

Para pelaku kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Source :Antara PMJNews

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x