Sesumbar Kliennya Bisa Gantikan Tri Rismaharini Jadi Wali Kota Surabaya, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Sebut Suami Mulan Jameela Mantap Maju Pilkada 2020, Padahal Masih Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Sabtu, 02 November 2019 | 19:35
Instagram/Mulan Jameela dan Kompas.com/Ghinan Salman

Ahmad Dhani maju pemilihan wali kota Surabaya dan diap gantikan Risma

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Ahmad Dhani memang menjadi salah satu sosok yang terus disoroti sepanjang tahun ini.

Sosoknya yang kontroversial terkadang memberikan pernyataan dan aksi yang mengejutkan.

Sayangnya saah satu aksi dan omongannya justru membuatnya harus mendekam di penjara.

Baca Juga: Tinggal di Desa Usai Tak Lagi Bergelimang Harta, Aktor Pemeran Wiro Sableng Ini Kini Hidupnya Sederhana, Rela Jadi Petani Demi Sesuap Nasi

Meski harus menghabiskan waktu di penjara selama tahun ini, dirinya tetap aktif di bidang yang digelutinya.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Ahmad Dhani bahkan masih memantau karir musiknya meski berada di balik jeruji.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dhani disebutkan bakal melayangkan somasi bagi siapa saja yang menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin.

Baca Juga: Tak Lagi Muncul di Layar Kaca, Inilah Potret Nona Berlian Sakinah, Pemeran Ronaldowati yang Kini Tampil Anggun dengan Rambut Panjangnya

"Lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan atau dinyanyikan tanpa seizin Mas Dhani selaku pencipta," kata Hendarsam selaku kuasa hukumnya.

Meski kliennya sudah memutuskan akan melakukan aksi tersebut, dirinya belum mengetahui pihak mana yang akan disomasi oleh Ahmad Dhani.

Pada Senin (4/11/2019) Hendrarsam akan diminta Dhani untuk membicarakan lebih lanjut masalah tersebut.

Baca Juga: Menang Telak, Iwan Bule Bongkar Rahasia Kemenangannya Jadi Ketua Umum PSSI, Dorong Kursi Roda Ibunda Jadi Bukti

"Belum tahu. Intinya (menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin) ada di TV. Yang pasti enggak ada izin dan pemberitahuan sebelumnya (kepada Dhani). Itu, kan, ada hak selaku pemegang hak cipta," kata Hendarsam.

Selain karir musiknya, Ahmad Dhani ternyata juga masih berkecimpung di dunia politik.

Meski masa hukumannya belum habis, dirinya dilaporkan sudah terdaftar untuk maju jadi Bakal Calon Wali Kota Surabaya menggantikan Risma Wali Kota sebelumnya.

Baca Juga: Awalnya Dikira Cantik, Setelah Menghapus Make Up Wanita Ini Dapat Perlakuan Begini dari Sang Kekasih, Ada Apa?

Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, Dhani maju jadi bakal calon Wali Kota melalui partai Gerindra.

Meski kliennya masih berada di penjara, kuasa hukum Ahmad Dhani optimis kliennya bisa ikuti ajang pemilihan tersebut.

Menurut Sahid selaku kuasa hukum Dhani, vonis satu tahun penjara dari Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus itu belum inkrah, sehingga Ahmad Dhani tidak seharusnya jalani eksekusi.

Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Pelajar Pelaku Prostitusi Online di Tasikmalaya, Tawarkan Tarif Tak Seberapa, Jadi Langganan Pejabat Hingga Politikus Tiap Harinya

Hak politik Ahmad Dhani disebut Sahid tidak dicabut.

Sehingga suami Mulan Jameela tersebut masih punya hak untuk mau Pilwali Kota Surabaya 2020.

"Tapi kembali lagi, proses hukum yang menentukan dan proses lain yaitu UU Pilkada," imbuhnya.

Baca Juga: Lepas Tangan dari Tito Karnavian, Jokowi Beri Tantangan Baru Bagi Kapolri Idham Aziz, Kasus Novel Baswedan Jadi Tantangan Pertama Sang Komjen dalam Sebulan

Dirinya menambahkan kalau majunya Ahmad Dhani merupakan hal wajar karena sang musisi merupakan warga asli Surabaya.

Bahkan disebutkan dalam Pileg 2019 Dhani memperoleh suara yang cukup signifikan.

Meski begitu, Ahmad Dhani masih harus menyelesaikan hukumannya terlebih dahulu.

Baca Juga: Sehari-hari Jadi Sopir Truk, Ayah Rini Darma Putri, Taruni Lulusan Terbaik Akedemi AL Sempat Bingung Cara Hadiri Wisuda Sang Putri: Saya Seperti Bermimpi, Bisa Berdiri di Sini dan Menghadiri Wisuda Prajurit

Dikabarkan sang musisi akan bebas pada Desember 2019.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribun Jatim