Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lepas Tangan dari Tito Karnavian, Jokowi Beri Tantangan Baru Bagi Kapolri Idham Aziz, Kasus Novel Baswedan Jadi Tantangan Pertama Sang Komjen dalam Sebulan

Angriawan Cahyo Pawenang - Sabtu, 02 November 2019 | 16:42
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri baru untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan
Kompas.com/Devina Hali dan Instagram/Jokowi

Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri baru untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Presiden Joko Widodo kini telah resmi memilih Kapolri baru untuk menggantikan Tito Karnavian.

Dikutip Gridhot sebelumnya, Tito Karnavian sendiri telah melepaskan jabatannya sebagai Kapolri karena ditunjuk untuk menjadi menteri dalam Kabinet Indonesia Maju.

Hingga akhirnya Presiden Jokowi menunjuk Idham Aziz untuk menggantikan Tito Karnavian.

Baca Juga: Pernah Ikut Diperiksa Kasus Novel Baswedan, Komjen Mochamad Iriawan Menang Telak Tanpa Saing Jadi Ketua Umum PSSI, Rekam Jejaknya Luar Biasa

Dikutip Gridhot dari Antara, Idham Aziz yang baru saja dilantik oleh sang presiden sudah mendapat tagihan penyelesaian kasus.

Presiden Jokowi memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan.

Bahkan Jokowi memberikan tenggat waktu hanya sampai awal Desember.

Baca Juga: Status Pendidikan Terakhir Mulan Jameela Akhirnya Muncul, Sempat Tak Tercantum Kini Ketahuan Riwayatnya Sebelum Jadi Anggota DPR RI

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya dilaporkan Jokowi memberikan waktu 3 bulan kepada Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun hingga Oktober, kasus tersebut masih belum juga terungkap.

Source :Kompas.comAntaraTribun Cirebon

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x