Find Us On Social Media :

10 Tahun Mengenakan Cadar Selama Jadi ASN di Aceh, Meiriana: Jika Harus Memilih Antara PNS dan Cadar, Maya Memilih Cadar

Ilustrasi perempuan bercadar

Gridhot.IDMenteri Agama Fachrul Razi akan melarang penggunaan cadar dan celana cingkrang di wilayah instansi pemerintah.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dan Banten pun mengatakan tidak setuju dengan wacana yang diusulkan Fachrul Razi.

Meiriana, seorang PNS yang sudah mengenakan cadar selama 10 tahun berani blak-blakan soal peraturan larangan bercadar.

Baca Juga: Habisi Nyawa Teman Sendiri Hingga Tega Jenazahnya Dicor, Otak Pembuhun PNS Kementrian PU Ini Ternyata Habiskan Uang Korban Sebesar Rp 145 Juta untuk Karaoke dengan Para Wanita

"Jika harus memilih antara (menjadi) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan cadar, maka saya memilih menggunakan cadar," kata Meiriana, seorang ASN di Aceh kepada Hidayatullah, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Jumat (01/11/2019).

"Ini merupakan sunah Rasul, dan saya sudah menggunakan cadar selama lebih dari 10 tahun," tambah Meiriana.

Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh ini mengatakan penggunaan pakaian seperti cadar dan celana cingkrang merupakan pilihan dan dipakai untuk memenuhi ajaran agama.

Baca Juga: Sempat Hilang Selama 17 Hari, PNS Kementrian PUPR Ini Ditemukan Tewas Dicor Pakai Semen, Pelaku Ternyata Teman Sendiri, Ngaku Tak Tahan Lantaran Selalu Ditagih Hutang oleh Korban

Ia mengatakan "tidak ada hubungan antara pakaian dan keamanan nasional".