Find Us On Social Media :

Hanya karena Warungnya Tutup Saat Disuruh Beli Rokok, Pria Ini Dipukuli Hingga Dibakar Hingga Alami Luka Bakar 70 Persen, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Setelah Sempat Buron

Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan memperlihatkan jaket korban yang terbakar saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Selasa (5/11/2019).

Laporan reporter gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Belakangan ini Unit Reskrim Polsek Gayamsari, Semarang sedang mengangani kasus kriminalitas pembakaran.

Kasus tersebut sudah ditangani sejak Oktober lalu dan kini telah diamankan dua orang tersangka.

Kedua pelaku yang diamankan adalah Sukma (27) warga Candisari dan Bayu (26) asal Gayamsari, Kota Semarang.

Baca Juga: Berhasil Raih Podium Pertama di Moto GP Sepang Malaysia, Maverick Vinales Persembahkan Trofinya Secara Khusus untuk Almarhum Afridza: Ia Rider Favoritku di Asia Talent Cup

Kapolsek Gayamsari, Kompol Warijan, menyampaikan pembakaran warga Kaligawe bernama Widodo (40) dipicu masalah sepele.

"Mereka itu, pelaku dan korban sebenarnya bersahabat. Lalu ada konflik sehingga korban dikeroyok sekaligus ada upaya pembakaran," jelasnya saat gelar perkara di Mapolsek Gayamsari, Selasa (5/11/2019).

Kejadiannya sudah 5 bulan yang lalu, tepatnya Jumat (21/6/2019).

Baca Juga: Jabat Menhan di Kepemimpinan Periode Kedua Jokowi, Juru Kunci Astana Giribangun Ramalkan Prabowo akan Kembali Maju di Pilpres 2024, Langsung Dapat Wangsit dari Soeharto Berpasangan dengan Sosok Ini

Kala itu Sukma, Bayu, Widodo dan beberapa rekan lainnya bermabukan di depan gudang Bambo Jalan Kaligawe Raya, sekitar pukul 01.30 WIB.