Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Keputusan seorang pasangan untuk memutuskan hidup bersama ke jenjang pernikahan harus di pikirkan secara matang.
Karena dalam pernikahan pasangan harus bisa mengerti dan menerima kelebihan kekurangan dari satu sama lain.
Dan hal itu tak hanya berlaku untuk sementara, melainkan untuk seumur hidup bersama.
Bagi seorang pasangan yang belum benar-benar siap dan matang untuk hidup bersama, pastinya akan mengalami sebuah permasalahan dalam rumah tangganya.
Seperti yang terjadi pada pasangan yang sudah 6 tahun menikah ini.
Melansir dari Intisari-Online.com, Setelah 6 tahun menikah dengan suaminya, seorang wanita baru menyadari bahwa sang suami memiliki kelainan seks atau seks menyimpang.
Seorang istri marah dan kecewa setelah mengetahui kenyataan pahit bahwa suaminya ternyata penyuka sesama jenis.
Alhasil, kini wanita tersebut melaporkan suaminya dan menuntutnya dengan denda lebih dari 450.000 poundsterling (Rp8,1 Miliar).