Find Us On Social Media :

Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga, Bocah Kelas 5 SD Ini Akhirnya Dibebaskan Usai Curi Ponsel Tetangganya, Ternyata Ada Kisah Haru Dibaliknya

Ilustrasi

Laporan reporter Gridhot.ID,Nicolaus Ade

Gridhot.ID - Kebanyakan, pencuri tidak mendapat ampun dari korban maupun hukum atas perbuatannya.

Namun, berbeda halnya dengan kasus berikut.

Korban yang dicuri ponselnya justru mengampuni sang pencuri. Apa alasannya?

Baca Juga: Heboh! Video Penampakan Sosok Hitam Misterius Tertangkap Kamera Pendaki Gunung Ciremai, Mbah Mijan Ungkap Penerawangannya: Itu Sosok Anak Genderuwo Pemalu

RT remaja 14 tahun mencuri ponsel milik tetangga kosnya di Kompleks IDI, Kecamatan Panakkukang, Makasar.

Remaja yang masih duduk di kelas 5 SD tersebut kemudian menjual ponsel curiannya seharga Rp300.000 kepada seseorang yang tinggal tidak jauh dari indekosnya.

RT mengambil ponsel milik tetangga kosnya dengan cara membongkar jendela kamar.

Baca Juga: Jabat Menhan di Kepemimpinan Periode Kedua Jokowi, Juru Kunci Astana Giribangun Ramalkan Prabowo akan Kembali Maju di Pilpres 2024, Langsung Dapat Wangsit dari Soeharto Berpasangan dengan Sosok Ini

Saat pencurian terjadi, penghuni kamar yakni perempuan asal Poso, Sulawesi Tengah sedang tidak berada di kamar kos.