Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dikutip dari Kompas.com, Dewi menyebut Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.
Politisi PDI Perjuangan itu merasa ada keganjilan dalam kasus tersebut.
Terlebih gerak-gerik Novel setelah disiram air keras seperti orang tak kesakitan.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, Kamis (7/11/2019).
Sementara, Novel menegaskan, tindakan Dewi Tanjung tersebut ngawur.
"Ngawur itu," kata Novel di Jakarta, Kamis (7/11/2019), seperti dikutip Gridhot.ID dari Antara.
Dalam laporannya, Dewi menilai Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.
Dewi yang mengaku sebagai orang seni menyebut jika seseorang yang tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi terduduk jatuh, terguling-guling.
Atas pernyataan Dewi tersebut, Novel mengatakan bahwa Dewi mempermalukan dirinya sendiri.
"Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel.
Sebagaimana diketahui, Novel diserang oleh 2 orang pengendara motor pada 11 April 2017 usai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Novel lalu dilarikan RS Mitra Keluarengaga Kelapa Gading lalu dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) pada hari yang sama.
Selanjutnya pada 12 April 2017, Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut termasuk di Singapore National Eye Centre (SNEC).
Lantas siapa sebenarnya sosok Dewi Tanjung yang melaporkan Novel Baswedan?
Melansir dari Tribun Jabar, wanita kelahiran Padang 15 Januari 1980 itu memiliki nama lengkap Hj S Dewi Ambarwati.
Dewi adalah politisi PDI Perjuangan yang sempat maju di Pemilu 2019 lalu.
Dewi tercatat sebagai calon legislatif DPR RI Pemilihan Jawa Barat V.
Namun, 7.311 suara yang didapatkan tidak dapat mengantarkannya ke Senayan.
Suara Dewi kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu yang memperoleh 80.228 suara.
Rupanya wajah Dewi Tanjung sempat muncul di layar kaca.
Dewi menjadi pemain sinetron 'Tangis Kehidupan Wanita' di salah satu stasiun televisi swasta.
Tak hanya aktif di politik, Dewi juga memiliki channel YouTube.
Di channel YouTube itu, Dewi kerap menyampaikan pendapatnya.
Beberapa videonya membahas kasus Novel Baswedan.
Kini, channel Dewi yang dibuat pada 25 Maret 2019 itu sudah memiliki 147 ribu subscribers.
Di satu sisi, bukan kali ini saja Dewi melakukan pelaporan ke polisi.
Pada April 2019 lalu, Dewi melaporkan Eggy Sudjana atas dugaan makar dan penyebaran ujaran melalui media elektronik.
Eggy dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 107 dan atau 110 jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dalam laporan itu, Dewi membawa barang bukti berupa compact disc (CD) yang berisi video Eggi Sudjana saat menyuarakan people power.
Laporan tersebut tertuang dalam LP/2424/IV/2019/PMJ/Dut Reskrimsus tanggal 24 April 2019.
Beberapa hari setelah laporan itu, Dewi kembali melakukan pelaporan terhadap Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya (14/5/2019).
Menurut Dewi, laporan tersebut didasari atas dugaan makar terkait seruan people power.
Saat membawa empat alat bukti berupa CD yang berisi orasi Amien, Rizieq, dan Bachtiar yang dinilai mengandung unsur makar.
"Orasinya Bapak Amien Rais di depan KPU tanggal 31 Maret waktu demo. Waktu itu saya sempat lihat makanya saya laporkan."
"Habib Rizieq waktu itu saya lihat di video yang beredar di WhatsApp group, dia menyerukan people power dan meminta Jokowi turun," kata Dewi.
"Bachtiar Nasir saya lihat di YouTube. Dia menyerukan revolusi-revolusi, berkali-kali," lanjutnya.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor registrasi LP/2998/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
(*)