Gridhot.ID - Jaringan prostitusi lagi-lagi kembali terkuak di Kota Batu, Jawa Timur.
Setelah kemarin dihebohkan dengan pengerebekan finalis Putri Pariwisata yang terlibat kasus prostitusi, kini kepolisian berhasil mengungkap jaringan baru.
Mengutip Surya, Satreskrim Polres Batu mengungkap jaringan prostitusi ayam kampus yang kerap beroperasi di Kota Batu.
Mirisnya, muncikari yang menjajakan ayam kampus itu merupakan seorang gadis muda yang baru berusia 18 tahun berinisial R (18).
Kini, R telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam prostitusi ayam kampus di Batu.
Terbongkarnya prostitusi ayam kampus yang dijalankan R ini bermula ketika aparat menggerebek dua pasangan buakn suami istri di sebuah kamar hotel di Kota Batu.
"Kami lakukan penggerebakkan di Hotel P di Kota Batu.
"Di situ ada dua pasangan berbuat cabul. Kami amankan, lalu mengembang ke penyedia jasanya inisial R, warga Batu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro Tri Wahyono.
Sejumlah barang bukti berupa ponsel, kondom, uang tunai sejumlah Rp 3,4 juta hingga bukti transfer dan seprei telah disita polisi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui R melakukan bisnis haramnya secara langsung dengan calon kliennya tanpa membuat grup khusus.
“Tidak membikin grup khusus. Jadi ada seseorang menghubungi R, untuk meminta teman berhubungan.
"Lalu R menyediakan orang,” papar Hendro.
Orang-orang yang ditawarkan R kepada pria hidung belang pun berasal dari lingkungannya sendiri.
Wanita-wanita yang dijualnya sebagian besar merupakan temannya semasa sekolah SMA.
R juga menawarkan dua mahasiswi yang tengah mengampu pendidikan di universitas yang berlokasi di Kota Malang dan Surabaya.
Selain itu, umur perempuan yang ditawarkannya juga bervariasi, mulai dari 18 tahun, 19 tahun, hingga ada yang telah paruh baya, yakni 36 tahun.
Setidaknya sudah empat kali transaksi prostitus ini dilakukan R di Kota Batu.
“Sudah melakukan empat kali, semua dilakukan di Kota Batu, empat orang yang ditawarkan.
"Ada satu orang mahasiswi di Malang, satu lagi kuliah di Surabaya,” ungkap R, dikutip dari Surya Malang.
Semua wanita yang ditawarkannya itu ia patok dengan harga Rp 1,7 juta.
R sendiri mengaku cuma mengambil untung Rp 700 ribu, sedangkan perempuan yang ditawarkanya mengambil Rp 1 juta.
“Saat kami amankan, pekerjanya diberikan sejuta. R sendiri mendapat 700 per orang,” lanjut Hendro menjelaskan.
Kini, R ditangkap dan dijerat dengan Pasal 506 dan Pasal 296 KUHP.
Sebagai salah satu upaya memberantas praktik prostitusi di kota Batu, kepolisian kini sibuk tengah mengembangkan kasus ini guna mengurai dugaan adanya jaringan prostitusi lain di balik R. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Gadis 18 Tahun Jadi Pedagang Ayam Kampus di Kota Batu, Mulai dari Mahasiswi hingga Wanita Paruh Baya Ditawarkannya ke Pria Hidung Belang"