“Memang hari ini tanggal 9 November 2019 berdasarkan register pendaftaran kehendak nikah akan dilansungkan akad nikah antara Mursen dengan Musliani di Birue Desa Siawung,
"Namun karena kondisi tak memungkinkan maka akad nikah dipindahkan ke RS. Wahidin Makassar," kata Kepala KUA Kecamatan Barru Muhammad Idris.
Namun siapa sangka kalau momen tersebut justru jadi momen memilukan.
Mursen dilaporkan menghembuska napas terakhirnya pada jam 4 sore hari.
Mursen meninggal lima jam setelah dirinya dinikahkan.
Postingan mengenai kisah pengantin tersebut menjadi viral di sosial media
(*)