Diganjar Karma Usai Perlakuan Tak Manusiawinya Pada Manohara, Pangeran Kelantan Tengku Fakhry Langsung Dianggap Keberadaannya Tak Ada oleh Kerajaan, Permalukan Nama Baik Keluarga Jadi Alasan Utama

Kamis, 14 November 2019 | 07:42
NOVA

Tengku Fakhry dan Manohara

GridHot.ID-Manohara Odelia Pinot adalah seorang model Indonesia.

Nama Manohara mencuat ke publik kala dirinya disebut-sebut mendapat KDRT dari sang suami, Tengku Muhammad Fakhry Petra, seorang pangeran asal Kelantan, Malaysia

Pada 26 Agustus 2008 silam, Manohara mengaku sempat tak bisa berkomunikasi dengan ibu dan keluarganya di Indonesia.

Baca Juga: Wanita Disuruh Ngangkang Hingga Pria Jilatin Sepatu, Ini 7 Daftar Game Show Tak Biasa di Jepang, Aneh Banget!

Akibat KDRT yang dialami sang anak, ibunda Manohara, Daisy Fajarina menggaet dua kuasa hukum, Afrian Bondjol 'Boy' dari OC Kaligis & Associates dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.

Melansir dari Tribun Solo, Boy menunjukkan bukti rekaman suara Manohara saat menelepon ibunya, fotokopian surat keterangan dr. Naek L Tobing, dan fotokopi surat Manohara buat Tengku Fakhry.

Manohara disebut memiliki luka sayatan, sundutan rokok, hingga suntikan hormon yang membuat tubuhnya mengalami kenaikan berat badan drastis.

Baca Juga: Anaknya Menjerit Kesakitan Saat Dijahit Lukanya, Tukang Copet Nekat Bikin Perhitungan dengan Seorang Dokter, Endingnya Bikin Sang Paramedis Nyesel Sendiri

Siapa sangka, usai perlakuannya kepada Manohara yang tak manusiawi, rupanya Tengku Fakhry kena getahnya.

Seperti diwartakan NOVA pada Kamis, 28 Januari 2010 silam, konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak, Tengku Muhammad Faris Petra yang juga penerus tahta kerajaan Kelantan segera diputuskan oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.

Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.

Baca Juga: Tajir Melintir Punya Karaoke di Mana-mana, Inul Daratista Justru Ngaku Orang Paling Pelit Sedunia, Ceritakan Susahnya Cari Duit

Hakim telah meminta Tengku Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.

Beberapa media Malaysia memberitakan, Tengku Fakhry mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar menganulir keputusan Pemangku Raja Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra.

Diketahui, sang kakak membatalkan pelantikan Tengku Fakhry sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.

Baca Juga: Fakta Tak Terduga di Balik Film 212, Tutupi Biaya Produksi, Sutradara Terpaksa Jual Mobil Pribadi, Ini Penyebabnya

Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun.

Konflik antara Tengku Fakhry dan sang kakak telah melebar dan mengungkit kembali kasus Manohara yang diduga dianiaya Fakhry ketika mereka masih tinggal seatap.

Fakhry mencurigai pegawai istana Kelantan telah menyebar gosip tak sedap mengenai dirinya selama tinggal bersama Manohara.

Artikel ini telah tayang di NOVA dengn judul "9 Tahun Lalu Diusir Halus dari Kerajaan Kelantan Usai KDRT Manohara, Tengku Fakhry Kena Kutukan Karma"

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber NOVA