Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID-Penyidik KPK Novel Baswedan dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dikutip dari Kompas.com, Dewi menyebut Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras.
Politisi PDI Perjuangan itu merasa ada keganjilan dalam kasus tersebut.
Terlebih gerak-gerik Novel setelah disiram air keras seperti orang tak kesakitan.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi, Kamis (7/11/2019).
Sementara, Novel menegaskan, tindakan Dewi Tanjung tersebut ngawur.
"Ngawur itu," kata Novel di Jakarta, Kamis (7/11/2019), seperti dikutipGridhot.IDdari Antara.
Dalam laporannya, Dewi menilai Novel tak memiliki bekas luka bakar di kulit wajahnya.
Dewi yang mengaku sebagai orang seni menyebut jika seseorang yang tersiram air panas reaksinya tidak berdiri tapi terduduk jatuh, terguling-guling.
Atas pernyataan Dewi tersebut, Novel mengatakan bahwa Dewi mempermalukan dirinya sendiri.
"Kata-kata orang itu jelas menghina lima rumah sakit, tiga rumah sakit di Indonesia dan dua rumah sakit di Singapura," tegas Novel.
Diketahui, Novel diserang oleh 2 orang pengendara motor pada 11 April 2017 usai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Yasri Yudha Yahya, tetangga Novel mengungkap kondisi wajah dan mata penyidik senior KPK tersebut saat penyiraman air keras.
"Pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Baswedan dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke rumah sakit di Mitra Kelapa Gading," kata Yasri usai melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019).
Sebagai orang pertama yang mengetahui dan mendengar suara Novel meminta tolong setelah disiram air keras, Yasri merasa tak tega melihat kondisinya terutama bagian wajah dan paling parah di bagian mata.
Novel langsung ditolong oleh warga dengan membawanya ke tempat wudhu masjid lalu menyiramkan air ke mukanya beberapa kali.
"Saya sendiri adalah orang yang tahu persis bagaimana kondisi matanya, kondisi mukanya, yang perlu Anda ketahui, bahwa mukanya pada saat itu, saya orang yang melihat secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semuanya putih," kata Yasri.
Sebagai orang yang tahu persis kondisi Novel setelah kejadian penyiraman tersebut, Yasri tidak terima Dewi Tanjung melaporkan kejadian tersebut sebagai rekayasa.
"Kira-kira mau nggak orang merekayasa untuk merusak matanya sendiri dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian ini?," kata Yasri.
Baca Juga:Anak Kecil yang Dulu Kerap Dijewernya Kini Jadi Menteri Pendidikan,Hotman Paris Terang-terangan Ngaku Kalah dari Nadiem Makarim, Ini Penyebabnya
Yasri adalah orang yang melaporkan peristiwa penyiraman terhadap Novel ke Polda Metro Jaya dua tahun lalu.
Ia pun selalu menerima laporan perkembangan hasil penyelidikan tersebut, walau akhir-akhir ini sudah jarang menerima laporannya.
Yasri kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya untukmelaporkan Dewi Tanjung atas tuduhan pengaduan palsu.
"Bayangkan berapa kali operasi harus berapa kali mengalami pencopotan gusi apa, semuanya kok masih dituduh rekayasa," katanya.
"Benar-benar membuat saya, mohon maaf ya saya sebagai warga dan sebagai pelapor juga pada saat itu merasa prihatin kenapa kok masih ada orang yang dengan tega melaporkan ini semacam itu mengatakan Novel Baswedan bahwa peristiwa menyiramkan itu sebuah rekayasa," kata Yasri.
Atas dasar itulah Yasri kembali melapor ke Polda Metro Jaya didampingi dua kuasa hukum tim advokasi Novel Baswedan.
Laporan Yasri tercatat dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reksrimun tertanggal 17 November 2019.
Yasri sebagai pelapor dan Dewi Tanjung sebagai terlapor, dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu, melanggar Pasal 220 KUHP.
"Ini yang menjadi dasar saya, melaporkan saudari DT saya tidak mau mengatakan namanya, sebagai mana diberitakan di media masa," kata Yasri.
(*)