Find Us On Social Media :

Baru 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan Mendadak Dicopot Jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz, Ternyata Ini Alasannya

AKBP Asep Darmawan saat serah terima jabatan sebagai kapolres Kampar, Riau, 25 September 2019 di Mapolda Riau, Pekanbaru

Gridhot.ID - Kapolres Kampar, Provinsi Riau AKBP Asep Darmawan resmi dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz.

Pencopotan jabatan tersebut dilatarbelakangi sebuah tindakan yang dinilai kurang pantas yang dilakukan oleh AKBP Asep Darmawan.

AKBP Asep Darmawan kedapatan datang terlambat dan mengobrol saat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz memberi arahan dalam rapat resmi nasional.

Baca Juga: Peraturan Baru, Polisi Dilarang Hidup Mewah, Pamer Harta di Sosial Media Bakal Ada Sanksinya

Padahal, AKBP Asep Darmawan terhitung baru saja mengemban jabatan sebagai Kapolres Kampar selama 2 bulan.

Surat perintah pencopotan Asep oleh Kapolri turun dengan nomor telegram; ST 3094 IX KEP 2019, tertanggal Senin 18 November 2019.

Surat resmi itu diteken Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri Irjen Pol Dr Eko Indra Heri, Senin (18/11/2019) pagi.

Baca Juga: Dimarahi Gurunya karena Tak Kerjakan Tugas, Siswi SD Ini Nekat Akhiri Hidupnya dengan Lompat dari Lantai 4 Gedung Sekolah, Tewas Seketika di Hadapan Teman-teman Sekelasnya

Untuk kepentingan pemeriksaan, dengan status terperiksa, Asep kini diparkir sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta.