Tegaskan Dirinya Bakal Tetap Tenggelamkan Kapal Asing, Edhy Prabowo Sebut Ia Tak Perlu Pencitraan: Ada Banyak Hal yang Harus Dilakukan

Kamis, 21 November 2019 | 19:42
Kompas.com/Kiki Safitri dan Dokumen TNI AL

Edhy Prabowo tetap akan melakukan penenggelaman kapal pencuri ikan

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia kembali menegaskan kalau dirinya tetap melaksanakan penenggelaman kapal.

Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, pengganti Susi Pudjiastuti tersebut sebelumnya sempat mengatakan tidak akan lagi menenggelamkan kapal.

Hal ini disampaikan Edhy saat mengunjungi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), di Jembatan II Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga: Dicari di Rumah Tak Ketemu, Seorang Wanita di Manado Kepergok Suaminya Sendiri Sedang Ciuman dengan Anak SMA di Kuburan, Gelap Mata Langsung Ditikam Habis-habisan

"Tidak ada lagi penenggelaman kapal, saat ini kita lebih fokuskan pada pembinaan terhadap nelayan kita," ujar Edhy.

Edhy mengatakan, penenggelaman kapal merupakan terobosan yang baru dan sangat bagus yang digagas Susi Pudjiastuti.

Hanya saja di kepemimpinannya, Edhy lebih fokus pada pembinaan terhadap nelayan Indonesia.

Baca Juga: Meski Sudah Dipasangi Garis Polisi, Wanita Misterius Ini Nekat Terobos Rumah Seorang Terduga Teroris, Ada yang Janggal dari Motornya

"Arahan Pak Presiden, kita harus menyejahterakan nelayan dan mengawal nelayan dalam melakukan penangkapan Ikan di laut Indonesia," kata Edhy.

Nyatanya, Edhy mengatakan kalau penenggelaman kapal tetap akan berjalan secara otomatis.

Hanya saja dirinya menambahkan adanya rencana menghibahkan kapal sitaan dari para pencuri ikan yang sudah mendapatkan putusan hukum tetap.

Baca Juga: Anak Buahnya Jadi Inisiator Datangkan Ustaz Abdul Somad, Ketua KPK Akan Sentil Bawahannya, Agus Raharjo Singgung Track Record UAS

“Penenggelaman kapal memang otomatis. Saya kan enggak bisa menghentikan penenggelaman,"

"Masa ada kapal (illegal fishing) masuk saya biarkan?" kata Edhy saat membuka acara Dialog dan Makan Ikan Bersama di Gedung Mina Bahari KKP, Gambir Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Dirinya mengatakan kalau penenggelam kapal tetap akan berjalan namun dia memilih fokus hal yang lain.

Baca Juga: Ikut Ambil Bagian dalam Sinetron Bidadari Bersama Almarhum Cecep Reza, Barbie Kumalasari Kedapatan Tak Unggah Ucapan Bela Sungkawa, Netizen Pun Ramai Menanyakan Keberadaannya

Bahkan Edhy sempat menyebutkan kalau dirinya tidak perlu pencitraan.

"Intinya harus tetap sama dan saya mau lebih fokus lagi. Saya enggak perlu pencitraan karena saya menjalankan ini bukan untuk diri saya,"

"Saya mau lebih fokus, selain menenggelamkan ada banyak hal yang harus kita lakukan,” katanya.

Baca Juga: Jenazah Bayinya Dibawa Kabur Rombongan Ojol dari Rumah Sakit, Dewi Ternyata Bekerja Jadi Tukang Laundry, Saat Hamil Besar Ditinggal Pergi Suami

Penenggelaman kapal tersebut memang tak mungkin dihentikan oleh Edhy.

Dirinya menuturkan kalau apa yang dilakukannya bukanlah untuk mencari panggung melainkan menjalankan instruksi Presiden Jokowi.

“Ya kalau ada pelanggar, kita akan tenggelamkan dong. Yang melanggar dikasih tahu enggak mau, ya di tenggelamin tanpa putusan pengadilan. Kalau dia melawan, masa kita takut? Kita kan punya pasukan luar biasa,” ungkap Edhy.

Baca Juga: Harus Bisa Melawan Nafsu, Anggota Polisi Digital Korea Punya Tugas Hanya Menyaksikan Film Dewasa Selama 24 Jam, Ternyata Ada Misi Khusus Dibaliknya

Edhy juga melaporkan kalau pihaknya sudah memiliki 72 kapal dengan status inkracht.

45 di antaranya memiliki kondisi yang masih layak.

Kapal yang masih layak nantinya akan dihibahkan baik untuk internal KKP, Kementerian lain, ataupun pihak ketiga.

Baca Juga: Pesan Surat Petikan Keputusan Gubernur Seharga Rp 1,5 Juta, Janda Asal Jepara Jadi Joki CPNS Beromeset Miliaran Rupiah, Saat Diciduk Ini yang Didapati Polisi, Mirip Pegawai Betulan

Berdasarkan penuturan Edhy sendiri, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah merekomendasikan hibah kapal kepada kementerian yang terkait.

Adapun jenis kapal yang dihibahkan keputusannnya harus berdasarkan pihak ketiga.

Misalkan untuk besaran di atas Rp 10 miliar diwajibkan persetujuan dari Presiden, sementara di atas Rp 100 miliar harus berdasarkan keputusan DPR.

Baca Juga: Kisah Pilu Panti Jompo di Ponorogo, Para Lansia Tidur dalam Dinginnya Alas Cor-coran Semen, Tak dapat Bantuan Pemerintah Hingga Relawan Tak Digaji

Kapal-kapal juga akan dihibahkan kepada universitas terkait untuk keperluan mahasiswa praktik lapangan agar lebih mudah.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com