Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jenazah Bayinya Dibawa Kabur Rombongan Ojol dari Rumah Sakit, Dewi Ternyata Bekerja Jadi Tukang Laundry, Saat Hamil Besar Ditinggal Pergi Suami

None - Kamis, 21 November 2019 | 16:42
Dewi Suriani yang jenazah anaknya dibawa paksa pengemudi Ojol keluar dari rumah sakit.
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA

Dewi Suriani yang jenazah anaknya dibawa paksa pengemudi Ojol keluar dari rumah sakit.

Gridhot.ID -Kasus pengemudi ojek online membawa paksa jenazah bayi dari RSUP M Djamil Padang ramai diperbincangkan.

Hal ini bermula saatRamadhan Khalif Putra (6 bulan) meninggal dunia karena sakit kelenjar getah bening, Selasa (19/11/2019).

Ibu dariRamadhan,Dewi Suriani (28) pun harus menjalani perjuangan hidup yang berat.

Baca Juga: Jenazah Suci Fitria Dimakamkan Tanpa Kepala, Sang Bunda Rutin Datang ke Pusara Putrinya: Saya Belum Ikhlas Sampai Kasus Ini Terungkap dan Pembunuhnya Tertangkap

Warga Maransi, Aia Pacah, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat ini mengaku tidak sanggup membayar biaya rumah sakit yang mencapai Rp 24 juta.

Lantaran hal itu, suami dari adiknya datang bersama rekan-rekan ojek online (ojol) membawa paksa jenazah dari rumah sakit ke rumah duka.

Tindakan itu dilakukan pengemudi ojol karena kesal terhadap birokrasi di RSUP M Djamil yang dianggap mempersulit pengeluaran jenazah dengan harus membayar tagihan Rp 24 juta.

Baca Juga: Habisi Nyawa Teman Sendiri Hingga Tega Jenazahnya Dicor, Otak Pembuhun PNS Kementerian PU Ini Ternyata Habiskan Uang Korban Sebesar Rp 145 Juta untuk Karaoke dengan Para Wanita

"Ramadhan belum sempat dimasukkan ke BPJS mandiri. Makanya terpaksa masuk jalur umum dan membayar sendiri biaya rumah sakit," kata Dewi.

Dewi menceritakan, sebenarnya ia pernah mengurus Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat di kelurahannya di Aia Pacah, Koto Tangah, Padang.

Sayang saat itu ia tidak lolos sehingga tidak menerima kartu tersebut.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x