Gridhot.ID -Kasus pengemudi ojek online membawa paksa jenazah bayi dari RSUP M Djamil Padang ramai diperbincangkan.
Hal ini bermula saatRamadhan Khalif Putra (6 bulan) meninggal dunia karena sakit kelenjar getah bening, Selasa (19/11/2019).
Ibu dariRamadhan,Dewi Suriani (28) pun harus menjalani perjuangan hidup yang berat.
Warga Maransi, Aia Pacah, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat ini mengaku tidak sanggup membayar biaya rumah sakit yang mencapai Rp 24 juta.
Lantaran hal itu, suami dari adiknya datang bersama rekan-rekan ojek online (ojol) membawa paksa jenazah dari rumah sakit ke rumah duka.
Tindakan itu dilakukan pengemudi ojol karena kesal terhadap birokrasi di RSUP M Djamil yang dianggap mempersulit pengeluaran jenazah dengan harus membayar tagihan Rp 24 juta.
"Ramadhan belum sempat dimasukkan ke BPJS mandiri. Makanya terpaksa masuk jalur umum dan membayar sendiri biaya rumah sakit," kata Dewi.
Dewi menceritakan, sebenarnya ia pernah mengurus Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat di kelurahannya di Aia Pacah, Koto Tangah, Padang.
Sayang saat itu ia tidak lolos sehingga tidak menerima kartu tersebut.