Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Sistem presensi kini sudah menggunakan teknologi modern.
Tak lagi menggunakan presensi manual, kini kita bisa melakukan presensi menggunakan sidik jari saja.
Selain lebih aman, tentu saja teknologi tersebut untuk menghindari kecurangan yang ada.
Namun ada saja ulah oknum untuk mengakali sistem yang ada.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil diketahui nekat melakukan kecurangan tersebut.
Namun apesnya dirinya malah melakukan kesalahan sendiri.
Oknum tersebut niat mengakali presensi, namun ternyata malah absennya sudah terisi hingga satu bulan penuh.
Badan Kepegawaian Daerah kemudian langsung memberikan surat teguran kepada ASN tersebut.
"Surat teguran sudah kami sampaikan ke Biro Umum," ungkap Kepala BKD Papua Barat, Yustus Maidodga.
Meski sudah jelas diberikan terguran, Yustus tidak memberikan kabar lain mengenai sanksi apa yang bakal didapatkan oknum tersebut.
Menurut Yusuf, sanksi akan diserahkan kepada kepala biro sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, pelaku ternyata merupakan seorang PNS yang berkerja di Biro Umum Setda Papua Barat.
Hal ini kemudian menjadi sorotan masyarakat dan media.
Hingga akhirnya Sekertaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan menanggapi kejadian ini.
Dirinya menerangkan kalau yang terjadi adalah daftar presensi oknum tersebut sudah terisi penuh hingga akhir bulan.
Padahal waktu diperiksa masih ada di awal bulan.
"Kasus ini kan ditemukan saat masih awal bulan, sedangkan absensinya sudah terisi sampai habis bulan," ungkapnya.
Akhirnya dirinya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.
"Kita akan telusuri kenapa yang bersangkutan lakukan itu, apa motivasinya, siapa yang menyuruh dan lain sebagainya," ungkap Nataniel lebih lanjut.
Oknum PNS tersebut nantinya akan dihadirkan dalam sidang kode etik dan disiplin.
Sugiyono selaku Inspektur Daerah Papua Barat menerangkan nantinya sanksi akan diberikan setelah perbuatan pelaku terbukti.
Pelaku disebut-sebut memiliki kemampuan IT yang dianggap mumpuni.
"Memang saya lihat dia (pelaku) potensial sekali dari sisi IT, tapi nanti kita lihat kembali,"
"Bagaimana pun juga apa yang dilakukan adalah perbuatan salah," ungkap Sugiyono.
Disebutkan sistem sidik jari memang sudah diterapkan di beberapa instansi.
Bahkan Madrasah Negeri di Kapuas juga sudah menggunakan sistem sidik jari beberapa.
Sejumlah guru-guru Madrasah melakukan perekaman ulang absensi finger print atau sidik jari, seperti di Madrasah Negeri yaitu MAN Kapuas, MTsN 1 dan 2 Kapuas serta MIN 1-6 Kapuas.
Sidik jari diberikan keamanan lebih berupa admin Kabupaten yang nantinya harus selalu dilengkapi sidik jari sang admin.
(*)