Akali Sistem Presensi Finger Print, Oknum PNS di Papua Malah Kejebolan Isi Kehadiran Sampai Satu Bulan Penuh, Niat Nakal Tak Direstui Semesta

Jumat, 22 November 2019 | 07:13
pIXABAY

ilustrasi

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Gridhot.ID - Sistem presensi kini sudah menggunakan teknologi modern.

Tak lagi menggunakan presensi manual, kini kita bisa melakukan presensi menggunakan sidik jari saja.

Selain lebih aman, tentu saja teknologi tersebut untuk menghindari kecurangan yang ada.

Baca Juga: Videonya Bocor ke Sosial Media, Pemuda Asal Boja yang Hajar Kakeknya Sendiri Telah Ditangkap Polisi, Campur Tangan Anak SD Kuak Aksi Tak Manusiawi

Namun ada saja ulah oknum untuk mengakali sistem yang ada.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil diketahui nekat melakukan kecurangan tersebut.

Namun apesnya dirinya malah melakukan kesalahan sendiri.

Baca Juga: Pakai Ulat Pakan Burung Hingga Tulang Ayam Sisa Makan, Suami Mantan Artis Cilik Ini Kibuli Banyak Pasien, Ngaku Orang Sakti Tapi Endingnya Malah Diciduk Polisi

Oknum tersebut niat mengakali presensi, namun ternyata malah absennya sudah terisi hingga satu bulan penuh.

Badan Kepegawaian Daerah kemudian langsung memberikan surat teguran kepada ASN tersebut.

"Surat teguran sudah kami sampaikan ke Biro Umum," ungkap Kepala BKD Papua Barat, Yustus Maidodga.

Baca Juga: Dikabarkan Nikah Siri Meski Berada di Penjara, Begini Penampilan Terbaru Angelina Sondakh Setelah 7 Tahun Jalani Masa Tahanan

Meski sudah jelas diberikan terguran, Yustus tidak memberikan kabar lain mengenai sanksi apa yang bakal didapatkan oknum tersebut.

Menurut Yusuf, sanksi akan diserahkan kepada kepala biro sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, pelaku ternyata merupakan seorang PNS yang berkerja di Biro Umum Setda Papua Barat.

Baca Juga: Nikahi Anak Konglomerat dan Tinggal di Kediaman Super Megah, Artis Cantik Ini Kepergok Tak Tahu Jumlah PRT di Rumahnya, Benarkah Totalnya 50 Orang?

Hal ini kemudian menjadi sorotan masyarakat dan media.

Hingga akhirnya Sekertaris Daerah Papua Barat, Nataniel Mandacan menanggapi kejadian ini.

Dirinya menerangkan kalau yang terjadi adalah daftar presensi oknum tersebut sudah terisi penuh hingga akhir bulan.

Baca Juga: Endus Lokasi Persembunyian Pimpinan KKB Egianus Kogoya, Ini yang Akan Dilakukan TNI di Jelang HUT OPM, Kapolda Papua Pertimbangkan Masalah Trauma

Padahal waktu diperiksa masih ada di awal bulan.

"Kasus ini kan ditemukan saat masih awal bulan, sedangkan absensinya sudah terisi sampai habis bulan," ungkapnya.

Akhirnya dirinya berjanji akan mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga: Dicari di Rumah Tak Ketemu, Seorang Wanita di Manado Kepergok Suaminya Sendiri Sedang Ciuman dengan Anak SMA di Kuburan, Gelap Mata Langsung Ditikam Habis-habisan

"Kita akan telusuri kenapa yang bersangkutan lakukan itu, apa motivasinya, siapa yang menyuruh dan lain sebagainya," ungkap Nataniel lebih lanjut.

Oknum PNS tersebut nantinya akan dihadirkan dalam sidang kode etik dan disiplin.

Sugiyono selaku Inspektur Daerah Papua Barat menerangkan nantinya sanksi akan diberikan setelah perbuatan pelaku terbukti.

Baca Juga: Meski Sudah Dipasangi Garis Polisi, Wanita Misterius Ini Nekat Terobos Rumah Seorang Terduga Teroris, Ada yang Janggal dari Motornya

Pelaku disebut-sebut memiliki kemampuan IT yang dianggap mumpuni.

"Memang saya lihat dia (pelaku) potensial sekali dari sisi IT, tapi nanti kita lihat kembali,"

"Bagaimana pun juga apa yang dilakukan adalah perbuatan salah," ungkap Sugiyono.

Baca Juga: Jenazah Bayinya Dibawa Kabur Rombongan Ojol dari Rumah Sakit, Dewi Ternyata Bekerja Jadi Tukang Laundry, Saat Hamil Besar Ditinggal Pergi Suami

Disebutkan sistem sidik jari memang sudah diterapkan di beberapa instansi.

Bahkan Madrasah Negeri di Kapuas juga sudah menggunakan sistem sidik jari beberapa.

Sejumlah guru-guru Madrasah melakukan perekaman ulang absensi finger print atau sidik jari, seperti di Madrasah Negeri yaitu MAN Kapuas, MTsN 1 dan 2 Kapuas serta MIN 1-6 Kapuas.

Baca Juga: Harus Bisa Melawan Nafsu, Anggota Polisi Digital Korea Punya Tugas Hanya Menyaksikan Film Dewasa Selama 24 Jam, Ternyata Ada Misi Khusus Dibaliknya

Sidik jari diberikan keamanan lebih berupa admin Kabupaten yang nantinya harus selalu dilengkapi sidik jari sang admin.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, grid.id