Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID -Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina, Senin (25/11/2019).
Ahok telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) soal pengangkatannya sebagai Komisaris Utama.
Dalam menjalankan tugasnya, Ahok pun meminta masyarakat untuk mendukung.
Ahok tak bertugas sendirian, Erick Thohir juga mengangkat Budi Sadikin sebagai wakil Komisaris Utama yang akan mendampingi Ahok.
Namun, beberapa hari menjabat sebagai Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah diminta membantu pertamina bayar ganti rugi.
Permasalahan tersebut dipicu karena adanya pencemaran minyak mentah Pertamina di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
"Harapan saya bisa jadi prioritas lah. Saya harap Pak Ahok bisa membantu supaya Pertamina segera bayar ganti rugi dan pemulihan," kata Kepala Desa Cemarajaya Yonglim Supardi, Selasa (26/11/2019) dikutip dari Kompas.com.
Yonglim menyebut ganti rugi masih dalam proses penghitungan berdasarkan ketentuan, misalnya bagi nelayan berdasarkan rata-rata tangkapan sehari.
"Finalnya masih dihitung," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi berharap Ahok mendorong Dirut Pertamina, Nicke Widyawati mempercepat pembayaran ganti rugi kepada warga.
Pihaknya berencana menggelar rapat koordinasi antara Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelesaikan masalah pencemaran dan abrasi di sepanjang pesisir pantai utara Karawang.
"Pak Ahok kan komisaris utama baru. Mudah-mudahan Pak Ahok mendorong Dirut Pertamina segera bayar ganti rugi," kata Dedi.
Pasalnya, ia mengungkapkan bahwa warga yang terdampak meminta ganti rugi.
Namun hingga kini masih belum memperoleh kepastian soal pembayaran.
Berdasarkan data yang ada, warga pesisir Karawang yang terdampak baru mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 900 ribu per bulan.
Uang ganti rugi tersebut digunakan untuk membayar kerusakan tambak dan hasil laut yang merosot selama pencemaran belum dibayarkan sampai saat ini.
Selain ganti rugi, Dedi juga mendorong Pertamina melakukan pemulihan lingkungan akibat pencemaran minyak mentah secara tuntas.
"Ini demi kelangsungan hidup ekosistem pesisir dan laut," ujarnya.
Sebelumnya Vice President Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya mengatakan, pihaknya masih mendata kerugian warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang.
Tujuannya adalah untuk mencegah penggelembungan data.
"Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.
Ganti rugi, kata Ifki akan diberikan kepada petambak yang terhenti usahanya akibat pencemaran.
Ganti rugi juga diberikan kepada nelayan yang hasil tangkapannya merosot dan jaringnya terpapar minyak mentah.(*)