Baru 3 Hari Duduki Kursi Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok Langsung Dapat Tuntutan Ganti Rugi dari Masyarakat Pesisir Karawang, Ternyata Kasus Ini Penyebabnya

Kamis, 28 November 2019 | 17:13
Kompas.com

Ahok kini jadi Komisaris Utama Pertamina

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Gridhot.ID -Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dilantik menjadi Komisaris Utama Pertamina, Senin (25/11/2019).

Ahok telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) soal pengangkatannya sebagai Komisaris Utama.

Dalam menjalankan tugasnya, Ahok pun meminta masyarakat untuk mendukung.

Baca Juga: Ditahan 14 Jam oleh Polisi di Bandara Singapura, Gadis Asal Indonesia Ini Ceritakan Pengalaman Pahit di Hari Ulang Tahunnya, Hanya Gara-gara Benda Ini

Ahok tak bertugas sendirian, Erick Thohir juga mengangkat Budi Sadikin sebagai wakil Komisaris Utama yang akan mendampingi Ahok.

Namun, beberapa hari menjabat sebagai Komisaris Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah diminta membantu pertamina bayar ganti rugi.

Permasalahan tersebut dipicu karena adanya pencemaran minyak mentah Pertamina di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Sang Istri Susah Payah Cari Duit Jadi TKW, Suaminya Malah Jadi Begal Payudara, Punya Kriteria Korban yang Seperti Ini

"Harapan saya bisa jadi prioritas lah. Saya harap Pak Ahok bisa membantu supaya Pertamina segera bayar ganti rugi dan pemulihan," kata Kepala Desa Cemarajaya Yonglim Supardi, Selasa (26/11/2019) dikutip dari Kompas.com.

Yonglim menyebut ganti rugi masih dalam proses penghitungan berdasarkan ketentuan, misalnya bagi nelayan berdasarkan rata-rata tangkapan sehari.

"Finalnya masih dihitung," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi berharap Ahok mendorong Dirut Pertamina, Nicke Widyawati mempercepat pembayaran ganti rugi kepada warga.

Baca Juga: Punya Kekayaan Capai Rp 113 Triliun, Pria Ini Beri Panutan ke Orang-orang untuk Tetap Hidup Sederhana, Tak Pernah Gengsi Makan dan Jajan di Kantin Seadanya

Pihaknya berencana menggelar rapat koordinasi antara Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menyelesaikan masalah pencemaran dan abrasi di sepanjang pesisir pantai utara Karawang.

"Pak Ahok kan komisaris utama baru. Mudah-mudahan Pak Ahok mendorong Dirut Pertamina segera bayar ganti rugi," kata Dedi.

Pasalnya, ia mengungkapkan bahwa warga yang terdampak meminta ganti rugi.

Baca Juga: Perjuangannya Pantas Menyandang Gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Pria Ini Mengabdi Jadi Guru Honorer Selama 15 Tahun dan Mustahil Jadi PNS, Dapat Hadiah Mengejutkan dari Ganjar Pranowo

Namun hingga kini masih belum memperoleh kepastian soal pembayaran.

Berdasarkan data yang ada, warga pesisir Karawang yang terdampak baru mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp 900 ribu per bulan.

Uang ganti rugi tersebut digunakan untuk membayar kerusakan tambak dan hasil laut yang merosot selama pencemaran belum dibayarkan sampai saat ini.

Kompas.com
Kompas.com

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (baju putih) saat meninjau Pantai Cemarajaya, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Selasa (26/11/2019) sore.

Selain ganti rugi, Dedi juga mendorong Pertamina melakukan pemulihan lingkungan akibat pencemaran minyak mentah secara tuntas.

Baca Juga: Hutang di Koperasi Abal-abal Buat Modal, Ibu dan Dua Anaknya Ini Disekap dalam Rumah Selama 9 Jam, Dept Kolektor Penagih Hutang Jadi Dalang

"Ini demi kelangsungan hidup ekosistem pesisir dan laut," ujarnya.

Sebelumnya Vice President Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya mengatakan, pihaknya masih mendata kerugian warga terdampak pencemaran minyak di pesisir Karawang.

Tujuannya adalah untuk mencegah penggelembungan data.

"Setelah data pasti, kita berikan ganti rugi sesuai aturan," kata Ifki.

Baca Juga: Bukan Sosok Biasa, Calon Suami Baru Cut Tari Ternyata Keponakan Aktor Ari Wibowo, Darah Bule Mengalir Deras dalam Tubuhnya

Ganti rugi, kata Ifki akan diberikan kepada petambak yang terhenti usahanya akibat pencemaran.

Ganti rugi juga diberikan kepada nelayan yang hasil tangkapannya merosot dan jaringnya terpapar minyak mentah.(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com