Gridhot.ID - Kejadian percobaan pemerkosaan kembali terjadi.
Kali ini kejadian tersebut terjadi di Aceh Utara.
Anehnya, pelaku ternyata nekat mencoba memperkosa istri seorang prajurit TNI.
Belum juga melampiaskan nafsu bejatnya, pemuda tersebut sudah mendapat perlawan keras dari istri prajurit TNI.
Pemuda tersebut berinisial H, usiany masih 22 tahun.
H merupakan warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Sementara korbannya ada M berusia 33 tahun.
M tinggal di Kecamatan Lhoksukon.
M bukan sembarang ibu rumah tangga.
Wanita tersebut adalah istri dari prajurit TNI.
Kepala Operasi Reserse dan Kriminal Polres Aceh Utara, Aiptu Dapot Situmorang menjelaskan percobaan pemerkosaan terhadap istri prajurit TNI ini terjadi di Jalan Desa Reudeub, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara pada Rabu (27/11/2019).
"Sekitar pukul 11.00 WIB," kata Aiptu Depot.
Kejadian ini berawal ketika istri prajurit TNI mengendarai sepeda motor.
Saat itu M tengah dalam perjalanan menjemput anaknya.
Di tengah jalan tiba-tiba saja laju kendaraan M diadang oleh tersangka.
Istri prajurit TNI ini langsung dijatuhkan oleh H.
Niat jahat tersangka muncul karena jalanan desa yang begitu sepi.
Meski begitu, niatan H tak berjalan seperti yang dibayangkan.
M tak begitu saja menyerah, ia membuka helm dan memukulkannya pada wajah H.
Setelah bisa melepaskan diri H lantas berteriak.
Warga yang mendengar sontak saja berdatangan.
Menyadarai kedatangan warga, H kemudian melarikan diri.
Ia bersembunyi di balik semak-semak.
Ketika warga sedang heboh, anggota TNI dari Brigif 25/Siwah melintas.
Anggota TNI tersebut kemudian ikut mengejar pelaku.
Sampai akhirnya pelaku dapat ditangkap setelah 5 jam bersembunyi di semak kebun sawit.
Menurut Aiptu Dapot dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ingin berhubungan intim dengan wanita karena sering menonton video porno.
Niatan pemuda itu semakin bulat ketika melihat istri prajurit TNI melintas di jalan sepi.
“Dia sudah kita tahan dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dan terancam hukuman 175 bulan kurungan atau 175 kali cambuk,” kata Dapot.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Kronologi Pemuda di Aceh Coba Perkosa Istri Tentara, Begini Nasibnya Setelah Dikejar Prajurit TNI.
(*)