Find Us On Social Media :

Terbata-bata Ungkap Kesalahan Ahok Saat Jadi Gubernur, Haji Lulung Sebut Basuki Tjahaja Purnama Tak Punya Keahlian untuk Jadi Komisaris Utama Pertamina

Abraham Lunggana atau Lulung di DPRD DKI, Jumat (22/6/2018)

Gridhot.ID - Abraham Lunggana atau yang lebih dikenal dengan sebutan Haji Lulung kembali mengucapkan fakta kontroversial.

Dirinya secara blak-blakan mengungkap kasus yang seharusnya bisa menjerat Basuki Tjahaja Purnama semasa menjadi gubernur.

Dirinya kemudian juga mengungkapkan sisi negatif Ahok selama menjadi gubernur hingga baginya tak layak jika diangkat menjadi Komisaris Utama Pertamina.

Baca Juga: Lengkingan Suara Misterius Terdengar Jelas di Langit Makassar Saat Adzan Berkumandang, Warga Kebingungan Tak Temukan Asal Bunyinya, Netizen Duga Ancaman untuk Mahluk Lain

Penegasan tersebut disampaikan Haji Lulung saat dirinya menjadi Narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One, Rabu (27/11/2019).

Haji Lulung pun mengungkapkan bahwa dirinya pernah di kriminalisasi.

"Ini tidak bisa dilupakan harus ada catatan sejarah, karena ini menyangkut kerugian Negara," tegas Lulung.

Baca Juga: Cari Mati, Seorang Pemuda di Aceh Nekat Coba Perkosa Ibu Rumah Tangga, Apes Total Saat Tahu Sosok Korbannya Istri Tentara, Sembunyi di Kebun Sawit Karena Diburu Anggota Prajurit Lainnya

Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau disapa Haji Lulung tak yakin Ahok akan berhasil membasmi mafia migas.Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau disapa Haji Lulung tak yakin Ahok akan berhasil membasmi mafia migas. (Youtube ILC TV One)Haji Lulung menjelasakan, pada pembahasan anggaran tahun 2014 terjadi persoalan soal UPS, tanah di Cengkareng dan sebagian tanah rumah sakit yayasan sumber waras.

"Waktu itu sangat kontroversi, karena pembahasan yang kita bahas bersama Gubernur dianulir. Kemudian Gubernur menggunakan pembahasan dia sendiri sehingga disampaikan ke Kemendagri," ujar Politisi PAN ini.

Baca Juga: Mual-mual Sampai Telat Datang Bulan, Ibu Gen Halilintar Tunjukkan Tes Kehamilan di Depan Semua Anggota Keluarga, Separuh Anaknya Tolak Kelahiran Adik ke 12

Dia menerangkan, pada tanggal 8 sampai 10 dan 13 Agustus 2014, terjadi rapat paripurna tentang kesepakatan perubahan anggaran dasar.