Gridhot.ID - Seorang pria bernama Paruru Daeng Tau di Kabupaten Tana Toraja membuat resah warga.
Pasalnya, Paruru Daeng Tau mengaku sebagai Nabi terakhir dan menyebarkan aliran sesat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tana Toraja pun gerah dengan aliran sesat yang disebarkan Paruru Daeng Tau.
MUI Tana Toraja secara resmi melaporkan Pimpinan Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) wilayah Tana TorajaParuru Daeng Tau ke Polres Tana Toraja, Kamis (28/11/2019).
Pria yang mengaku pernah berprofesi sebagai tukang becak ini dilaporkan atas dugaan menyebarkan ajaran sesat di Dusun Mambura Lembang Buntu Datu Kecamatan Mengkendek Tana Toraja.
Melalui rilis tertulis Kemenag Sulsel, Paruru Daeng Tau yang berasal dari Kab. Gowa ini mengklaim dirinya sebagai Nabi atau Rasul yang terakhir.
Baca Juga: Keturanan ke-39 Nabi Muhammad SAW Angkat Bicara Soal Keaslian Rambut Rasulullah yang Dibawa Opick
Paruru Daeng Tau mengajak para pengikutnya untuk melaksanakan salat atau sembahyang cukup 2 kali dalam sehari dengan rukun salat yang telah diubah.
Pun pengikutnya tidak diwajibkan mengeluarkan zakat.
Pengikutnya juga tak berpuasa pada bulan Ramadhan.
Juga tidak diwajibkan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu.
"Yang kita harapkan Paruru Daeng Tau diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah ia lakukan di Kabupeten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran", ujar H.Tamrin menjelaskan alasan MUI melaporkan Paruru ke Polres Tana Toraja.
"Aktivitasnya sangat meresahkan warga muslim di Mambura. Dan jika orang ini tidak ditahan maka bisa saja dia pindah ke Palopo karena disana ada juga pengikutnya", tegas H.Tamrin
Lebih lanjut H.Tamrin menuturkan bahwa setelah Paruru Dg Tau dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 Nopember 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja, maka Personil Poltesta Tana Toraja dengan sigap terjun ke sekretariat LPAAP di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi dan menyita beberapa dokumen / inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.
"Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura. Tugas kami dari Kementerian Agama saat ini adalah membimbing para pengikutnya untuk insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya", terang H.Tamrin saat mengisi ceramah Safari Jumat di Masjid Mambura, (29/11/2019).
Melalui ceramah agama dan pendekatan personal yang dilakukan oleh H. Tamrin Lodo selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tana Toraja bersama Hj. Hadrayani Penyelenggara Syariah dan Kepala KUA Kec. Mengkendek M. Yasim serta beberapa penyuluh agama Islam dan anggota Polres Tana Toraja, para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan SD ini menyatakan Insyaf.
Pengikut Paruru Daeng Tau menyadari kekeliruannya dan berjanji untuk kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Rilis tertulis Kemenag Sulsel dini dilaporkan oleh A Baly, S. Sos Humas MUI Kab. Tana Toraja merangkap staf Bagian Umum Kanwil Kemenag Sulsel.
Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul: "Inilah Paruru Dg Tau Ngaku 'Nabi Terakhir' dari Toraja Jamaahnya Cuma Salat 2 Kali & Nasibnya Kini."
(*)