Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Perusahaan Garuda Indonesia sedang jadi sorotan habis-habisan.
Pasalnya, Bea Cukai menemukan adanya onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di dalam pesawat baru Garuda Indonesia.
Petugas menemukan barang-barang tersebut saat melakukan pengecekan di hangar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Minggu (17/11/2019).
Petugas menemukan 18 boks warna coklat yang berisi onderdil motor mewah tersebut dengan claim tag sebagai bagasi penumpang.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Antara, pihak Garuda Indonesia sendiri mengaku kalau barang selundupan tersebut merupakan milik karyawannya.
Meski saat itu pesawat diisi direksi Garuda Indonesia yang baru saja melaksanakan penyerahan pesawat baru, pihaknya menegaskan kalau barang-barang ilegal itu bukan miliki direksi.
"Di dalam (pesawat) ada. Pokoknya ada direksi yang hadir," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan menjelaskan, jajaran direksi berada di dalam pesawat tersebut karena sebelumnya mengikuti serah terima pesawat baru itu dari pabrikan di Perancis untuk dibawa ke Indonesia.
Namun, Ikhsan enggan menjelaskan identitas jajaran direksi yang berada di dalam pesawat itu.
"Bukan direksi (yang punya barang-barang), dia petugas on board di dalam pesawat," ucapnya.
"Saya sampaikan bahwa ada sparepart yang dibawa karyawan. Dari barang yang dibawa itu, karyawan sudah melakukan self declare ke bea cukai," ujar Ikhsan seperti dikutip dari Antara, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan mengemukakan Garuda Indonesia menerbangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 yang bertolak dari Toulouse, Prancis pada Sabtu, 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 17 November siang.
"Jadi ketika pesawat tiba, petugas bea cukai dan imigrasi sudah hadir di situ karena GMF ini bukan kawasan ekslusif. Jadi dia memang mengacu pada pabean internasional," katanya.
Ikhsan menegaskan pihaknya siap menaati dan memenuhi semua peraturan yang berlaku terkait pegawai yang membawa barang yang diberlakukan khusus.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri BUMN Erick Thohir menyoroti kasus ini.
Meski tak mengeluarkan komentar banyak, namun dirinya siap bertindak tegas mengenai kasus ini.
Dirinya menyatakan jika memang ada direski yang terbukti bersalah dalam penyelundupan barang-barang tersebut, maka Erick bakal mencopot direksi tersebut.
"Garuda biar saja Bea Cukai yang melihat ada enggak kasusnya yang dilaporkan,"
"Kalau emang benar terbukti bersalah, ya benar harus dicopot atau lebih baik sebelum ketahuan, mending mengundurkan diri," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Kini dirinya tinggal menunggu hasil penyelidikan dari anak buah Sri Mulyani yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dirinya menyatakan kasus ini harus ditindakanjuti secara transparan.
"Tunggu saja, Sri Mulyani sendiri yang menginstruksikan Bea Cukai setransparan mungkin," tambahnya.
(*)