Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Pembekalan pengetahuan seksualitas sangatlah penting untuk seorang remaja.
Pasalnya pengetahuan itu digunakan untuk melatih dan mengendalikan rasa hasrat seksualnya pada lawan jenis.
Apabila tak diberikan pengarahan, dengan sikapnya yang masih labil seorang remaja berpotensi tak terkendali hasrat nafsunya jika melihat lawan jenis.
Hal inilah yang berbahaya dan rawan menjerumus pada hal-hal bersifat kriminal.
Seperti yang dilakukan oleh remaja 19 tahun asal Jambi ini.
Nekat ingin lampiaskan nafsunya pada janda cantik, remaja di Jambi ini meninggal dunia.
Nahas nasib DI (19) pria asal Tebo yang merudapaksa janda EW (41) yang sedang tidur.
Peristiwa itu terjadi di rumah sang janda, di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.
Keduanya bertetangga dan tinggal di dusun yang sama.
Awalnya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, DI menyelinap masuk ke rumah korban, EW (41), yang merupakan tetangga satu RT.
DI nekat masuk ke kamar janda cantik itu.
"Awalnya korban sedang tidur di dalam kamarnya. Tiba-tiba terlapor masuk ke kamar korban dan langsung mencekik leher korban sampai pingsan," kata Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng dalam keterangan tertulis yang Tribunjambi.com terima, Kamis (19/12/2019).
Saat sang janda EW pingsan itulah, DI menggagahi korban.
Saat EW setengah sadar, tersangka sempat meminta uang sambil mencekik korban.
Janda EW sempat melakukan perlawanan dengan meremas bagian vital tersangka DI.
"Kemudian terlapor juga mengigit bahu korban sebelah kanan. Setelah itu, terlapor langsung melarikan diri melewati jendela samping dapur rumah korban," jelas dia.
Atas kejadian tersebut, EW mengalami luka di leher dan di bahu sebelah kanan.
EW sempat dirawat di Puskesmas.
Pelapor TR (43) yang masih keluarga korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek VII Koto guna pengusutan lebih lanjut.
Namun ternyata, sebelum diamankan kepolisian, massa yang geram mengahajar DI lebih dulu.
Tersangka babak belur dan sempat dirawat, sebelum mengembuskan napas terakhir di RSUD Tebo, sekitar pukul 06.00 WIB.
Beberapa saat kemudian, jenazah DI dijemput pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek VII Koto, AKP Sugeng membenarkan informasi tersebut.
Polisi menerima laporan dengan Nomor : LP / B - 09 / XII / 2019/ Polda Jambi / Res Tebo / Sek VII Koto, tanggal 18 Desember 2019.
"Tersangka dikenakan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan," katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2019).
Nahas, tersangka tertangkap dan langsung dihajar massa.
Polisi yang datang ke lokasi sempat mengamankan tersangka dan membawanya ke puskesmas terdekat. Namun akhirnya DI mengembuskan napas terakhir, Kamis (19/12/2019) pagi.
Plt Kepala Desa setempat Yazid menyebut, tersangka sempat dirujuk ke RSUD Tebo sebelum mengembuskan napas terakhirnya sekitar pukul 06.00 WIB.
Tidak lama kemdian, jenazah langsung dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.(*)