Gridhot.ID -Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akhirnya harus menghadapai proses pemakzulan.
Hal ini terjadi setelah DPR Amerika Serikat menyetujui dua pasal pemakzulan, yang dibahas dalam proses perdebatan yang panjang.
Dua pasal yang akan dihadapi oleh Trump adalah tuduhanpenyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan kongres.
Setelah dimakzulkan, Trump akan menghadapi sidang Senat untuk menentukan proses selanjutnya. Rencananya, sidang Senat AS akan digelar pada Januari 2020.
Siapa sangka bahwa tepat hari ini 21 tahun lalu, seorang Presiden AS pernah pula menghadapi pemakzulan.
Pemakzulan yang dihadapinya dianggap sangat memalukan, yaitu skandal seks.
Sebuah skandal yang pernah 'dimanfaatkan' Donald Trump saat dirinya diserang terkait ucapan-ucapan cabulnya kepada wanita.
Berikut ini kisahnya.
Ya, tepat pada19 Desember 1998, Presiden ke-42 Amerika Serikat, Bill Clinton dimakzulkan dari jabatannya.
Setelah hampir 14 jam perdebatan, Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui dua pasal sebagai dasar pemakzulan terhadap Presiden Bill Clinton.